KH. Said Aqil Siradj: Jangan Gunakan NU untuk Kepentingan Pilkada 2024, Politik Identitas Harus Dihilangkan

KH. Said Aqil Siradj saat berkunjung ke Ponpes Tanfirul Ghoyi Lamongan (foto: az)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Mustasyar Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027, sekaligus Ketua Umum PBNU 2010-2021, KH. Said Aqil Siradj melarang pengurus NU di seluruh tingkatan agar tidak membawa simbol NU dalam memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Warga NU boleh mendukung siapapun calon di Pilkada 2024, tapi atas nama pribadinya. Peraturanya tidak boleh mengatasnamakan atau membawa lembaga NU untuk dukung mendukung ke rana politik praktis,” ujarnya saat menghadiri Dzikro Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan Haul KH. Su’udi Karim ke – 6 di Pondok Pesantren Tanfirul Ghoyyi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis, (24/10/2024).

Lebih jauh, Kyai Said mengajak seluruh jajaran pengurus NU, baik di tingkatan Pengurus Wilayah (PW), Pengurus Cabang (PC), Majelis Wakil Cabang (MWC), hingga Ranting untuk bersikap cerdas dalam menyikapi kontestasi politik.

Dia mengungkapkan bahwa, pesta demokrasi sudah biasa, berbeda pilihan atau pandangan adalah hal yang lumrah, tidak sepatutnya dijadikan permusuhan dan perpecahan.

“Terlalu murahan, jika dijadikan hanya untuk pemenangan kontestasi lima tahunan sekali. Padahal NU ini pilarnya bangsa dan pemersatu bangsa sampai hari kiamat. Karena pengurusnya ada dari pusat hingga ranting, kadernya juga ada dimana -mana dan gak entek-entek (tidak ada habisnya,red),” ungkapnya.

Kyai Said menegaskan bahwa, warga Nahdhiyin tidak diperbokehkan membawa NU ke dalam rana politik praktis. Apalagi sampai menjadi identitas.

“Semua harus sadar bahwa sebagai seorang pemimpin diperlukan jiwa kenegarawanan. Politik identitas harus dihilangkan, kalau ada pengurus yang bawa-bawa lembaga NU untuk politik praktis, kita akan peringatkan dan ada sanksinya,” pungkasnya.

 

Penulis: M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button