Viral Mobil Paslon Masuk Lokasi Sortir Surat Suara, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Lamongan

Kordinator Devisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamongan, Muttaqin saat menyampaikan materi (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Viral di media sosial, mobil branding pasangan calon Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) masuk ke area sortir lipat surat suara di Gudang Bulog.
Dalam akun media sosial tiktok dan instagram diframing seakan, kedatangan mobil tersebut untuk melakukan pelanggaran atau kecurangan pemilu. Padahal sebenarnya, kedatangan mobil tersebut untuk mengambil alat peraga kampanye yang disediakan KPU Lamongan untuk masing-masing pasangan calon.
Menanggapi itu, Bawaslu Kabupaten Lamongan, menyampaikan hasil pengawasan dan pemantauan di lokasi sortir lipat surat suara.
Koordinator SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Lamongan, Muttaqin mengatakan, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
Menurut Muttaqin, konten di media sosial itu merupakan bagian dari ujaran kebencian dan hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Karena sebenarnya, mobil Paslon 02 itu sedang mengambil alat peraga kampanye, yang kebetulan penyimpanannya di gedung berbeda tetapi masih di area yang sama,” kata Muttaqin saat sosialisasi pengawasan pemilihan parsipatif melalui teknologi informasi dan komunikasi di Grand Hotel Mahkota, Rabu (30/10/2024).
Muttaqin menegaskan, Bawaslu Lamongan, setiap saat dan setiap waktu memantau proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Lamongan.
“Kami terus melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk dalam proses sortir lipat surat suara. Sehingga kami bisa memastikan tidak ada kecurangan sebagaimana yang diframing di media sosial,” tegasnya.
Lebih jauh, Muttaqin mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Pilkada serentak, agar bisa berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Kemampuan dan personil Bawaslu terbatas. Sehingga, kami mengajak masyarakat Lamongan untuk ikut serta bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada. Setiap ada temuan bisa dilaporkan secara langsung ke kantor KPU atau melalui akun media sosial resmi Bawaslu Lamongan,” pungkasnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







