Jelang Mudik Lebaran, DPRD Lamongan Sidak Jalan Lingkar Utara

Rombongan DPRD Lamongan saat sidak Jalan Lingkar Utara (JLU) (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Ketua DPRD Lamongan, bersama anggota Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lingkar Utara (JLU) yang baru selesai proses pembangunan dan siap dioperasikan untuk mudik lebaran.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, rombongan DPRD Lamongan, melakukan Pengecekan Jalur Lintas Utara (JLU), Senin (24/03/2025).
Sidak dilakukan guna memastikan kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik Lebaran.
Ketua DPRD Lamongan Mukhamad Freddy Wahyudi mengatakan, dengan dibukanya jalan ringroad yang mengarah ke utara, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan arteri yang selama ini menjadi titik rawan macet saat arus mudik.
“Kami berharap dengan adanya jalur ini, konsentrasi kendaraan dapat terpecah. Masyarakat Lamongan bisa menggunakan berbagai jenis transportasi, baik roda dua maupun roda empat, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Freddy juga menekankan pentingnya penganggaran yang telah dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
“Kami sudah mengeluarkan banyak anggaran untuk mengatasi masalah di jalan arteri, termasuk pembangunan jalur double track. Ini adalah salah satu solusi untuk meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kemacetan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengungkapkan, sebelum dioperasikan penting kiranya untuk memperhatikan penempatan rambu-rambu lalu lintas sementara, demi mendukung kelancaran arus kendaraan, terutama dari arah barat ke timur.
“Di JLU ini masih belum banyak rambu yang terpasang secara permanen. Kami berharap dapat segera mempersiapkan rambu-rambu sementara agar arus lalu lintas dapat berfungsi dengan baik dan aman,” ungkap Diantom
Dianto menekankan pentingnya rambu peringatan khusus bagi masyarakat yang melintas dari selatan ke utara, terutama di titik-titik persimpangan yang rawan.
Dianto menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan, mengingat aktivitas publik di sekitar jalur tersebut masih berlangsung.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim Pol PP dan Kominfo untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas publik, seperti ngabuburit, di area ini. Hal ini untuk menghindari potensi bahaya saat jalur dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jatim, Bagus Artamana menegaskan bahwa, uji layak fungsi jalan yang merupakan amanat Undang-Undang yang menyatakan, ketika ada jalan baru, sebelum dibuka harus ada uji layak fungsi jalan.
“Ada uji layak jalan yang meliputi uji mistasi dan teknisnya sebagai ketentuan, dan JLU ini telah dinyatakan layak bersyarat. Sebab ada yang masih perlu ditambahkan, seperti mengenai Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau yang sering kita sebut traffic light. Saat ini sedang kami tenderkan, sudah dapat anggaran dan atas rekomendasi BPK kemarin waktu audit. Nilai anggaran itu 2,1 miliar dan telah memasuki proses lelang, jadi 3,5 bulan lagi baru bisa terpasang,” ujar Bagus.
Menurut Bagus, jika dioperasikan saat mudik lebaran, harus ada rekayasa lalu lintas untuk mensiasatinya, seperti nantinya memakai APILL atau traficlight portable untuk mendukung pelaksanaan pembukaan sementara JLU untuk arus mudik.
“Pengecekan ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur lintas utara, serta memastikan bahwa semua langkah pencegahan telah diambil untuk menghindari kecelakaan dan kemacetan saat arus mudik lebaran,” pangkasnya. (az)







