Genjot Program PTSL, Kantor Pertanahan dan Pemkab Lamongan Targetkan 20.000 SHAT Tuntas Tahun 2026

Suasana sosialisasi Program PTSL Kantor Pertanahan di kantor Pemkab Lamongan (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Kantor Pertanahan Lamongan terus menggenjot sertifikasi tanah masyarakat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik masyarakat.
Pada tahun 2026, program PTSL di Lamongan ditargetkan menyaasar sebanyak 20.000 SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) dan 3.310 hektar PBT (Peta Bidang Tanah).
Kepala Kantor Pertanahan Lamongan, Agung Basuki mengungkapkan bahwa, di tahun 2025, Kantah Lamongan telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara sebanyak 4 bidang, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan dan sertifikasi tanah wakaf.
“Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektar. Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank,” ungkap Agung Basuki saat Sosialisasi PTSL di ruang pertemuan Pemkab Lamongan, Selasa (13/1/2026).
Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memberikan arahan agar Camat, Kepala Desa, dan Lurah lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini.
Selain itu, Bupati Yes juga menghimbau untuk maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah, baik secara yuridis maupun sosial, guna memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.
“Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat disimpan yang baik. Mari kita laksanakan dengan baik pendaftaran tanah 2026 yang akan datang, dan hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam ptsl ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” imbuh Bupati Yes.
Perlu diketahui PTSL merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang secara serantak mulai dilaksanakan tahun 2017 (az).







