DPRD Gresik Launching Kanal Pengaduan E-Asmara

Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir (tengah) bersama Wakil Ketua Mujid Riduan (kanan) dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin ketika menjelaskan kanal pengaduan e-asmara, Kamis 6 November 2025.
SUARABHINNEKA, GRESIK – DPRD Gresik secara resmi melaunching kanal pengaduan bernama e-Asmara Gresik, akronim dari elektronik aspirasi masyarakat Gresik. Juga bisa disebut Kasmaran Gresik akronim dari Kamis Aspirasi Masyarakat Gresik.
“Tujuannya jadi media informasi kepada masyarakat, sekaligus membantu kami untuk memonitor segala aduan sampai ke tindak lanjutnya. Semuanya bisa diketahui oleh masyarakat,” ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Kamis 6 November 2025.
Syahrul menyebut, e-Asmara Gresik sekaligus bentuk keterbukaan pelayanan publik yang diselenggarkan oleh DPRD Gresik. Nantinya, pengaduan masyarakat diformalkan pada setiap hari Kamis. Sehingga, masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan pengaduan.
“Setiap Kamis, bisa menyampaikan aspirasi masyarakat ke kantor di DPRD Gresik. Karena sebagian besar masyarakat masih ada yang belum bisa menyampaikan aspirasi secara online atau digital meskipun kami sebenarnya sudah menyediakan kanal DPD Gresik,” jelasnya.
Misalnya, masyarakat yang ingin datang langsung ke kantor DPRD Gresik, dan memastikan langsung pengaduannya masuk, maka difasilitasi pada hari Kamis untuk masukkan ke sistem agar bisa dimonitor, dipantau, hingga selesai.
“Tidak ada syarat khusus, yang penting warga Gresik. Siapapun yang punya keluhan terkait dengan pelayanan publik atau dengan urusan pemerintahan, nanti akan kami tindak lanjuti,” imbuh pria asal Tanggulrejo tersebut.
Syahrul menjamin tranparasi pelayanan publik melalui e-Asmara Gresik. Sebab, pengaduan yang masuk ada monitoring sistem. Sehingga, setelah ditindaklanjuti ada konfirmasinya.
“Memang ada beberapa pengaduan yang ditolak, karena kita lihat secara kualitas tidak mencukupi. Ada yang kita terima, kita tindak lanjuti sampai selesai. Nanti ada konfirmasinya semua,” pungkasnya.







