Pertama di Indonesia, 22 Ribu Petani Tembakau di Lamongan Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bupati Yes menyerahkan jaminan sosial kepada petani tembakau (foto: Prokopim Lamongan)
SUARABHINNEKA – Sumber daya pertanian yang baik dan melimpah. Membuat Kabupaten Lamongan tidak hanya tersohor sebagai lumbung padi nomor satu di Jawa Timur dan Nasional.
Kabupaten yang akrab dikenal dengan Kota Soto ini juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di Jawa Timur yakni mencapai 10.465 ton rajangan kering pada tahun 2022.
Namun, pada tahun 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim. Meski begitu, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, pencapaian ini tidak akan bisa terwujud, tanpa didukung 54 ribu petani tembakau yang tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Modo, Ngimbang, Bluluk, Sukorame, Mantup, Kedungpring, Sambeng dan Sugio.
“Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya, Pemkab Lamongan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau untuk memberikan jaminan resiko sosial yang dialami para petani,” kata Bupati Yes dalam acara Penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau di Pendopo Lokatantra, Rabu (29/3/2023).
Bupati Yes mengungkapkan, sinergi Pemkab Lamongan dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan kerja kepada petani tembakau merupakan pertama di tingkat nasional.
“Perlindungan untuk petani tembakau ini, pertama kali di tingkat Nasional,” ungkapnya.
Tohjaya, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang turut hadir mengaku senang sekali bisa menghadiri penyaluran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petani tembakau di Kabupaten Lamongan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau.
“Penyaluran ini tidak hanya pertama di Jawa Timur tapi di Indonesia,” tegas Tohjaya.
Menjadi pilot project Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Petani Tembakau di Indonesia. Pemerintah Kabupaten Lamongan tuntas menyalurkan jaminan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada 22.000 petani tembakau yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
“Pada tahun 2023 ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22.000 petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Kenapa kita putuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan. Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, Saya rasa petani juga sangat penting memilikinya. Dengan perlindungan ini kita lebih nyaman dalam bekerja,” tegas Bupati Yes.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Moh. Wahyudi menjelaskan, jaminan perlindungan kerja bagi para petani tembakau pada tahun 2023 disalurkan kepada 22.000 petani tembakau di delapan kecamatan.
“Rinciannya 4.265 di Kecamatan Sambeng, 535 di Kecamatan Sukorame, 307 di Kecamatan Sugio, 3.829 di Kecamatan Bluluk, 1.935 di Kecamatan Kedungpring, 409 di Kecamatan Mantup, 5.484 kecamatan Modo dan 5.239 di Kecamatan Ngimbang, sementara untuk sisanya akan terus dilakukan di tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mengelola sumber DBH-CHT yang telah disalurkan untuk kemanfaatan bagi para petani tembakau, buruh tembakau, serta pengelolaan lainnya.
Dengan program asuransi jaminan keselamatan kerja ini, Lamongan dapat menularkan atmosfer kebermanfaatan bagi kabupaten lainnya.
“Ini merupakan yang pertama di tahun 2023. Lamongan melaunching pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau. Sehingga pengembangan kesejahteraan bagi masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan jaminan perlindungan sosial Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan Dadang Setiawan, perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan , Ketua Asosiasi Petani Tembakau (Apti) Kabupaten Lamongan serta kepala OPD terkait. (az)







