Beraksi di Gresik, Tim Macan Giri Ringkus Maling Motor di Bali

Tampang tersangka maling motor yang berhasil diringkus di Denpasar Timur, Bali.

SUARABHINNEKA, GRESIK – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H, terhenti di tangan tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Pria berusia 28 tahun itu ditemukan ditempat persembunyiannya di Pulau Bali, usai mencuri motor di Kota Pudak.

Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Muh Asyraf Gunawan berhasil menemukan pelaku di sebuah bedeng, tempat tinggal para pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Bali, Kamis 23 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 waktu setempat.

“Penangkapan pelaku curanmor hasil pengembangan kasus yang terjadi di Jalan Raya Sindujoyo, Gresik, beberapa bulan lalu,” ujar Ipda Muh Asyraf Gunawan, Kamis 6 November 2025.

Asyraf menyebutkan, pelaku merupakan warga Kabupaten Sampang, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Mapolres Gresik.

Kasus tersebut bermula pada Rabu 2 April 2025 lalu. Sekitar pukul 13.00 WIB korban NR (24), warga Kebomas, memarkir sepeda motornya di depan rumah teman ibunya. Motor jenis Honda Beat warna merah putih nopol W 6602 AS sudah dikunci setir.

“Saat korban mau pulang, motornya sudah tidak ada di lokasi. Setelah dicek rekaman cctv terlihat sekitar pukul 13.05 WIB dibawa kabur seorang laki-laki. Akibat kejadian itu korban lapor ke Polsek Gresik,” imbuhnya.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran menunjukkan pelaku melarikan diri ke daerah Denpasar, Bali. Tim Macan Giri melakukan pengejaran hingga di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur.

“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,” imbuh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kroman, Gresik. Motor hasil curiannya dijual di Kabupaten Sampang, Madura. “Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat nopol W 6702 AS warna merah putih tahun 2017.

AKP Abid menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang berani beraksi di wilayah Gresik. “Kemana pun mereka lari, pasti akan kami kejar. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Show More
Back to top button