Perubahan APBD Tahun 2025 Disahkan

Bupati Yes dan Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi menandatangani naskah Perubahan APBD Tahun 2025 (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda.
Pengesahan dilakukan oleh eksekusi dan legislatif dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025).
Dalam keterangannya, Bupati Yes menjelaskan bahwa, persetujuan ini menandai langkah penting dalam penyesuaian arah kebijakan fiskal daerah demi mempercepat pembangunan yang merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD merupakan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan sesuai harapan dan aspirasi masyarakat. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD yang telah mencurahkan pikiran dan waktu. Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi yang kokoh untuk kejayaan Lamongan,” jelas Bupati Yes.
Bupati Yes menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen strategis yang harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dia berharap APBD perubahan yang baru disetujui mampu memulihkan daya beli masyarakat, memperkuat layanan dasar, serta memastikan pembangunan yang merata hingga ke pelosok desa.
“Oleh karena itu, mari kita kawal pelaksanaannya dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. Karena keputusan yang kita tetapkan hari ini bukan hanya soal pengelolaan anggaran, tetapi juga penentu wajah masa depan Lamongan,” tegasnya.
Dalam laporan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, Pendapatan Daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp3,237 triliun, mengalami penurunan sebesar 0,39%.
Sementara itu, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 1,98% menjadi Rp3,325 triliun. Defisit anggaran meningkat menjadi Rp88,5 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditetapkan sebesar nol rupiah. Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah saran, antara lain agar Pemerintah Daerah terus melakukan monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah penghasil secara rutin, guna memastikan target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai 100 persen pada akhir tahun anggaran (az).







