Dandim Lamongan Ingatkan Mitra MBG Jalankan Program Sesuai Anggaran, Jangan Dipermainkan Lagi

Dandim Lamongan, Letkol Inf. Deni Suryo Anggo Digdo saat memberikan pengarahan kepada Mitra SPPG (foto: az)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Komandan Kodim 0812 Lamongan, Letkol Inf. Deni Suryo Anggo Digdo memberikan ultimatum tegas kepada Mitra SPPG (Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Perwira menengah TNI Angkatan Darat itu meminta seluruh pelaksana porgam Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan menu yang layak kepada anak-anak di Kabupaten Lamongan.

“Kami meminta seluruh Mitra SPPG melaksanakan program MBG sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, jangan lagi dipermainkan, sehingga menu yang diberikan ke anak-anak tidak sesuai ketentuan gizi,” tegas Letkol Inf. Deni saat Halal Bihalal dan Silaturahmi Mitra MBG di Gedung Olahraga (GOR) Lamongan, Sabtu (28/3/2026).

Letkol Inf. Deni mengaku mendapatkan banyak laporan terkait menu makanan yang disajikan kepada penerima tidak sesuai dengan budget anggaran yang telah ditetapkan, dan sudah diberikan teguran.

“Program ini merupakan komitmen bapak Presiden yang ingin memberikan makan bergizi kepada anak-anak Indonesia. Jadi jangan dipermainkan, kerjakan sesuai dengan petunjuk yang ada,” ujar Deni.

Dandim menekankan bahwa program MBG merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat diminta tidak menyimpang dari aturan, baik dalam pengelolaan anggaran maupun distribusi bantuan.

“Program ini sangat penting dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Saya ingatkan kepada seluruh mitra, jalankan sesuai anggaran yang ada. Jangan dipermainkan lagi,” tegasnya.

Ia kembali menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan optimal.

Selain itu, Dandim mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pihak penyedia, untuk menjaga integritas serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Ini bukan hanya soal program, tetapi juga soal kepercayaan publik. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button