Akademisi UM Surabaya Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Wakil Direktur Pascasarjana UM Surabaya, Sholikhul Huda (foto: ist)

SUARABHINNEKA, SURABAYA – Wakil Direktur Pascasarjana UM Surabaya, sekaligus Ketua Pusat Studi Islam dan Pancasila (PuSIP), Sholikhul Huda mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Dugaan korupsi tersebut, disinyalir mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 9.9 Trilliun.

Pria kelahiran Kabupaten Lamongan itu juga meminta Kejagung untuk serius mendalami dugaan keterlibatan Nadiem Anwar Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi.

“Pengadaan chromebook dalam rangka digitalisasi pendidikan diduga sarat dengan praktik korupsi, mark-up harga, dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” kata Sholikh kepada suarabhinneka.com, Selasa (3/6/2025).

Sholikh mengungkapkan bahwa, kasus ini telah menjadi perhatian publik, karena kasus tersebut berdampak secara langsung pada kualitas pendidikan dan integritas pengelolaan dana publik.

“Digitalisasi pendidikan harus berjalan transparan dan akuntabel, bukan menjadi sarang korupsi yang merugikan masa depan anak bangsa. Kami mendesak proses hukum berjalan transparan dan adil,” ungkap Doktor Filsafat Islam Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ini.

Lebih jauh, Sholikh mendesak agar fakta-fakta yang ada segera diungkap ke publik di antaranya, terkait dugaan mark-up harga pengadaan perangkat digital dalam proyek pemerintah. Kemudian keterlibatan vendor-vendor tertentu yang dekat dengan kebijakan menteri saat itu.

“Selain itu juga ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan kondisi riil sekolah dan kelemahan pengawasan internal yang berpotensi dimanfaatkan untuk korupsi,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kita menuntut agar aparat hukum segera melakukan penyelidikan mendalam dan membawa seluruh pihak yang bertanggung jawab ke pengadilan demi penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button