Polres Gresik Kembali Ringkus 2 Orang, Buntut Aplikasi Matel

Anggota Satreskrim Polres Gresik ketika mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembuatan aplikasi Matel, (foto : Satreskrim Polres Gresik for Suarabhinneka.com)

SUARABHINNEKA, GRESIK – Satreskrim Polres Gresik kembali mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam pembuatan aplikasi Mata Elang (Matel) yang viral di media sosial dan diduga menyebarkan data pribadi.

Keduanya yakni, RZ (51) warga Semampir Surabaya dan JK (35) warga Sugihwaras, Jenu, Tuban. Keduanya merupakan Direktur dan IT (Information Technology) dalam aplikasi bernama Gomatel-Data R4 Telat Bayar. Keduanya diringkus setelah polisi memeriksa FE selaku komisaris dan DA selaku direktur utama.

“Benar kita amankan dua orang lagi, jadi total ada 4 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember 2025.

AKP Arya menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, pembuatan aplikasi Matel tersebut dicetuskan pertama kali oleh FE dan DA. “Untuk FE dan DA adalah otak pembuatan aplikasi tersebut,” imbuhnya.

Meski demikian, Arya masih belum bisa membeberkan secara rinci tentang motif para pembuat aplikasi matel tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam. “Masih diperiksa, nanti kita update lagi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aplikasi Matel terbongkar setelah viral sebuah postingan di media sosial, masyarakat resah dengan keberadaan para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan berkedok debt collector atau mata elang.

Usut punya usut, para pelaku kejahatan tersebut ternyata menggunakan aplikasi Go Matel. Lewat aplikasi itu dapat mengetahui data pribadi para nasabah di beberapa perusahaan finance.

Keresahan itu semakin viral setelah Kombes Manang Soebeti ikut memosting lewat akun Instagram @manangsoebati_official. Dalam postingannya, pada Senin 15 Desember 2025 lalu.

“Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. Tolong dicek,” berikut isi postingan Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan tahun 2001 itu.

Tidak berselang lama, tim Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar sejumlah dalang dibalik aplikasi Matel tersebut.

Show More
Back to top button