Polres Lamongan Amankan 28 Tersangka Judi Online

Kapolsek Mantup, Iptu Kharis saat menangkap terduga pelaku judi online (foto: ist)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN– Polres Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan dengan memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Polres Lamongan, beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian online di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid mengungkapkan, sampai saat ini total ada 28 terduga pelaku yang diamankan dalam operasi selama sepekan.

“Ini adalah sebuah hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polres Lamongan beserta Polsek jajaran terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas berbagai tindak kriminal,” ungkap Hamzaid, Selasa (12/11/2024).

“Polres Lamongan beserta Polsek Jajaran mendukung penuh program 100 hari Asta Cita Presiden RI. Hasilnya, kami berhasil meringkus sebanyak 28 terduga pelaku judi online,” tambahnya.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 28 buah ponsel berbagai merek yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas judi online.

Jenis permainan yang digunakan antara lain Pragmatic, Slot Mahjong, Togel Sydney, Bola Gacor, dan Liga Bola 138.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Polres Lamongan dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.

Kegiatan operasi semacam ini akan terus dilakukan agar perjudian online yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir.

IPDA Hamzaid juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas segala bentuk kejahatan.

“Kami harap masyarakat dapat segera melapor jika mengetahui aktivitas yang melanggar hukum, terutama perjudian online,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mendukung penuh program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dari praktik-praktik perjudian online yang merugikan.

“Polres Lamongan akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas judi online, maka dari itu kami juga butuh dukungan dari warga masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button