Polres Lamongan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Tertinggi Selama 3 Tahun Terakhir, 53.37 Gram Sabu Gagal Beredar

Suasana Konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Lamongan (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Polres Lamongan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 53.37 gram.
Pengungkapan dilakukan selama kurun waktu 12 hari, sejak tanggal 16-28 Juli 2024. Dari total 6 kasus yang berhasil diungkap, total ada 8 tersangka yang ditahan, karena mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan, hasil tersebut merupakan yang terbesar di Polres Lamongan selama tiga tahun terakhir.
“Dari 8 orang tersangka tersebut, kami berhasil mengamankan 53.37 gram sabu dan 109 pil dobel L,” ungkap AKBP Bobby saat konferensi pers, Selasa (13/8/2024).
Menurut Bobby, keberhasilan Polres Lamongan mengungkap kasus tersebut, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurigaan adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kita tangkap di beberapa tempat, ada yang sedang di rumah, di warung dan di jalan umum. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pack atau klip, uang tunai dan beberapa unit telpon genggam,” jelas Bobby didampingi Kasi Humas IPDA Andi.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Karyawan Hadi menerangkan bahwa, para tersangka menerima barang tersebut melalui sistem ranjau, sehingga tidak mengetahui dari mana dan dari siapa barang tersebut diperoleh.
“Jadi mereka mengambil di tempat yang sudah disepakati, dan selalu berubah-ubah. Barang haram tersebut dibeli oleh tersangka dengan harga sekitar Rp 50 juta,” terangnya.
Setelah diterima, kata Karyawan, barang tersebut dijual oleh tersangka menjadi beberapa klip dengan berat 0.10 gram atau lebih dengan harga Rp 700 ribu atau lebih per klip.
“Dari hasil penjualan sistem ecer menjadi 400-500 klip tersebut, tersangka bisa memperoleh uang tunai kurang lebih Rp 100 juta,” pungkasnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







