Suli Da’im Terpilih Kembali Jadi DPRD Jatim

Suli Da’im anggota DPRD Jatim 2024-2029 (foto: Tim SB)
SUARABHINNEKA, SURABAYA– Suli Da’im, politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, setelah sebelumnya gagal dalam Pemilu 2019.
Politisi asal Kabupaten Lamongan itu pernah mengemban amanah sebagai anggota DPRD Jawa Timur selama tiga periode. Periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019.
Alumnus Universitas Muhammadiyah Surabaya itu berhasil mendapatkan kursi ke 11 dari 12 kursi yang tersedia di Dapil Jatim 9 yang meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Trenggalek.
Dikonfirmasi jurnalis suarabhinneka.com, Suli Da’im mengungkapkan, setelah proses rekapitulasi perhitungan suara di 11.840 TPS dan 84 Kecamatan di 5 Kabupaten PAN berhasil meraih 105.133 suara.
“Alhamdulillah. Meskipun KPU belum menetapkan, tapi data yang saya miliki, PAN aman pada kursi ke 11 dari 12 kursi yang ada.
Ini adalah amanah masyarakat yang harus saya jaga dan tunaikan dengan sebaik mungkin,” ungkap Ketua Pimpinan Wilayah Fokal IMM Jawa Timur ini, Rabu, (28/2/2024).
Suli Daim meminta agar seluruh relawan, simpatisan dan masyarakat menunggu penetapan resmi dari KPU Jatim melalui Rekapitulasi Perhitungan suara final. Tidak hanya itu, dia juga mengajak untuk terus mengawasi proses perhitungan sampai tuntas.
“Terima kasih kepada seluruh relawan, struktural partai, dan seluruh masyarakat Dapil Jatim 9. Semoga saya bisa menjalankan amanah ini sebaik mungkin, sehingga bisa bermanfaat untuk semua,” tegasnya.
Berdasarkan formulir D hasil di 84 Kecamatan di Dapil Jatim 9, ini urutan perolehan kursinya.
- PDIP 413.162
- Demokrat 380.910
- PKB 344.883
- Gerinda 269.059
- Golkar 184.195
- PKS 159.163
- Nasdem 157.811
- PDIP 137.721
- Demokrat 126.970
- PKB 114.961
- PAN 105.133
- Gerindra 89.686
Penulis M. Nur Ali Zulfikar







