KPU Lamongan Diperkirakan Gelar Perhitungan Ulang di TPS 07 Desa Bulutigo Kecamatan Laren 

Matlubur Rifa’ saat menyerahkan aduan ke Bawaslu Lamongan (foto: ist)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – KPU Kabupaten Lamongan diperkirakan akan melakukan perhitungan ulang di TPS 07 Desa Bulutigo, Kecamatan Laren besok, Sabtu (2/3/2024).

Perhitungan ulang tersebut, dilakukan setelah adanya laporan atau aduan dari Matlubur Rifa’, Caleg DPRD Lamongan Dapil V dari Partai Amanat Nasional.

Matlubur Rifa’, menyampaikan keberatan secara resmi kepada Bawaslu Lamongan, atas hasil rekapitulasi di PPK Laren, khususnya di TPS 07 Desa Bulutigo.

“Dari temuan kami ada perbedaan hasil di C1 salinan suara PAN kosong, sementara di C1 Plano dan D Hasil Kecamatan yang beredar terdapat hasil rekapitulasi sebanyak 22 suara di salah satu calon tertentu,” ujar pria yang akrab disapa Rifa’, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, Rifa’ juga mengadukan perbedaan tanda tangan antara hasil yang ada di formulir C1 salinan yang diterima saksi, dengan yang ada di C1 Plano.

“Kami menduga ada upaya tidak baik atas ketidak sesuaian tersebut. Sehingga kami berharap menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Kabupaten Lamongan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Rifa’ juga mendapati kekeliruan penulisan suaranya di hasil rekapitulasi PPK Kecamatan Brondong.

“Temuan di TPS 21 Desa Sedayulawas ada suara saya yang berkurang, dari 16 suara menjadi 15 suara. Kami berharap ada keadilan, transparansi dan jalan terbaik akan laporan ini,” terangnya.

Ketua Bawaslu Lamongan, Tony Wijaya saat dikonfirmasi melalui saluran pesan membenarkan akan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti aduan sesuai peraturan yang berlaku.

Disinggung terkait kemungkinan adanya perhitungan ulang di TPS 07 Desa Bulutigo, Tony tidak membantah. Tetapi dia tidak membenarkan jika akan adanya kecurangan dalam pemilu 2024.

“Ya benar demikian (ada perhitungan ulang). Tidak benar ada kecurangan pemilu. Yang ada hanya keberatan atas hasil di tps 21 Sedayulawas Brondong. Lampiran model D hasil Kecamatan tertulis 15 suara, sedangkan model c hasil tertulis 16 suara. Sesuai dengan aduannya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan dari salah satu Caleg PAN. Dia tidak menampik kemungkinan adanya perhitungan ulang di TPS 07 Desa Bulutigo.

“Sudah dalam proses TL (tindak lanjut). Laren masih besok jadi (perhitungan ulang) tunggu hasil pembacaan dari Laren besok,” pungkasnya.

Penulis M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button