Sah, KPU Lamongan Terima Hibah Rp 71,5 Milyar untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat menandatangani NPHD bersama Bupati Lamongan (foto: Humas KPU Lamongan)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan secara resmi menerima dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kepastian penerimaan hibah senilai Rp 71.516.100.000 milyar itu terlihat dari adanya kesepakatan antara Bupati Lamongan dan KPU Lamongan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) di ruang kerja Bupati, Senin (11/12/2023).

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, meski jadwal resmi Pilkada 2024 belum keluar. Tetapi berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri anggaran untuk Pilkada 2024 harus segera disiapkan dan ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan kebijakan Kemendagri, untuk pencariannya dilakukan secara dua tahap, pertama sebesar 40 persen diawal dan sisanya 60 persen ketika tahapan sudah berlangsung,” kata Alumnus Universitas Negeri Surabaya ini.

Mahrus mengungkapkan bahwa, penandatanganan NPHD ini sebagai wujud komitmen bersama merealisasikan amanat undang-undangan terkait pemilihan kepala daerah.

“Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai tahapan-tahapan Pilkada 2024, meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS), pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain. Kemudian, tahapan pelaksanaan meliputi pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara termasuk membiayai pengadaan logistik pilkada,” ungkapnya.

Seperti diketahui proses penandatanganan NPHD berlangsung di ruang kerja Bupati Lamongan yang terletak di samping Pendopo Lokatantra Lamongan, disaksikan pihak KPU Lamongan diantaranya komisioner, Khoirul Anam, Ahmad Sokib, Siswanto dan sekretaris Moh. Yassir.

Sementara dari Pemkab Lamongan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Moh. Nalikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Khusnul Yaqin, Kepala Bakesbangpol Dianto Hari Wibowo dan Asisten Pemerintahan Moh. Fahrudin Ali Fikri.

Penulis: M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button