H-22 Pelaksanaan Pilkada, KPU Lamongan Beri Pemantapan 1.422 PPK dan PPS Lewat ToT

Suasana ToT KPU Lamongan di Sport Center Lamongan (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Pelaksaan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) Pilkada serentak tahun 2024 kurang 22 hari lagi.
Di sisa waktu tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memberikan pemantapan 1.422 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) di Sport Center Lamongan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (05/11/2024).
Komisioner KPU Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan, Erfansyah Syahrir mengatakan, dalam kegiatan ini para penyelenggara akan diberikan bekal berupa pemahaman tugas, terutama saat melakukan pelantikan KPPS nanti.
“Ada 1.422 orang yang hadir saat ini. Dan ini baru sepertiga dari pasukan pilkada. Tahapan ini penting untuk memberikan pemahaman akan tupoksi masing-masing, sehingga saat puncaknya nanti (27 November) semua dapat memberikan pelayanan yang maksimal,” jelasnya usai membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Fasilitator dan Bimtek Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Lebih jauh, Mansyah panggilan Erfansyah Syahrir, mengungkapkan, salah satu potensi tantangan panitia kedepan ialah cuaca hujan.
“Biasanya ada beberapa wilayah di Lamongan mengalami banjir saat musim hujan tiba. Namun hal tersebut tentu dapat diatasi dengan kolaborasi lintas sektoral. Sehingga para penyelenggara di tingkat Kecamatan dan Desa harus menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan Abdul Rouf menerangkan, fasilitator, PPS dan PPK adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024.
Ketiganya memiliki peran yang sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita ketahui bahwa Pilkada kurang 22 hari lagi dilaksanakan. Sebagai penyelenggara pemilihan suara, yang akan memberikan pelayanan akan penggunaan hak konstitusional. Seluruh Fasilitator, PPS, PPK harus memahami tugas masing-masing. Yangamana akan dijelaskan pada kegiatan siang ini,” terang Pak Rouf sapaan akrabnya.
Menurut Pak Rouf, selain pelayanan kepada masyarakat. Adapun hal yang harus dilakukan oleh fasilitator, PPS, dan PPK, yakni menjalin komunikasi baik dengan panitia lain.
“Tantangan di lapangan pasti ada, agar dapat memberikan respon yang cepat dan tanggap. Maka komunikasi antar panitia harus terus dijaga dengan baik,” katanya.
Sedangkan, Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu yang hadir secara daring menegaskan, sebagai penyedia dan penyelenggara pilkada KPU, PPK, PPS dan KPPS diwajibkan untuk menjaga integritas.
“Intregitas itu dapat ditunjukkan melalui kejujuran, kemandirian, adil, dan akuntabel saat menjalankan tugas,” pungkasnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







