Polres Gresik Buka Penitipan Kendaraan Selama Nataru

Salah satu lokasi yang disediakan Polres Gresik sebagai tempat penitipan kendaraan bagi warga Kota Pudak, (foto : Polres Gresik for Suarabhinneka.com)

SUARABHINNEKA, GRESIK – Kepolisian resort Gresik membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama libur natal dan tahun baru (Nataru). Langkah ini sebagai upaya preventif menekan potensi tindak kriminalitas selama musim liburan.

Layanan penitipan kendaraan ini dipusatkan di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa dan halaman Mapolres Gresik, serta tersedia di seluruh area parkir Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gresik. Seluruh fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, program ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat banyak rumah ditinggal pemiliknya untuk mudik atau berlibur.

“Penitipan kendaraan gratis ini kami sediakan agar masyarakat bisa menjalani libur Nataru dengan tenang. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu 17 Desember 2025.

AKBP Rovan menambahkan, layanan ini juga menjadi upaya konkret Polres Gresik dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat libur panjang.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup datang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

“Prosedur yang sederhana ini diharapkan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan,” imbuh Rovan sapaan akrabnya.

Selain memberikan kenyamanan bagi para pemudik, program ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik selama perayaan Nataru.

Show More
Back to top button