Penyedia Barang Ditahan, Kadiskoperindag Gresik Dipanggil Pekan Depan

SUARABHINNEKA, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menjebloskan tersangka Ryan Fibrianto ke penjara. Itu setelah Direktur CV Alam Sejahtera Abadi yang juga pelaksana CV Ratu Abadi diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/11/2023).
Sementara Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah belum ditahan. Rencananya, pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat yang lain.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 18.50 WIB tersangka Ryan keluar dari ruangan Pidana Khusus (Pidsus) menuju mobil tahanan sambil mengenakan rompi orange dengan tangan di borgol. Sambil menundukan kepala, Ryan enggan memberikan komentar apapun.
“Tersangka RF dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan di Rutan kelas IIB, Banjarsari Gresik. Mungkin minggu depan MF dan pejabat lain kami panggil,” kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda.
Alifin menambahkan, kasus tersebut akan terus dikembangkan. Pasalnya, akumulasi kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Sedangkan kerugian negara dari dua penyedia barang yang ditangani sebesar Rp960 juta.
“Penyedia barang yang lain tinggal menunggu giliran, yang pasti kami kembangkan. Kalaua ada pihak lain yang terlibat tentu kami lakukan pemeriksaan,” kata Alifin.
Sekadar diketahui anggaran hibah dana umkm tahun anggaran 2022 terdapat Rp 19 miliar diperuntukan untuk 782 pelaku umkm calon penerima hibah. Namun, realisasi dari anggaran tersebut hanya Rp 17 miliar, untuk 774 pelaku umkm.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membeli barang hibah melalui sistem e-katalog. Dalam pelaksanaannya, Diskoperindag menunjuk 12 pihak penyedia barang. Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 340 kelompok usaha mikro, 172 diantaranya ditangani oleh dua penyedia, yakni CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi.







