Ketua DPRD Lamongan Tiga Kali Tak Hadiri Rapat Paripurna

Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur saat memimpin rapat paripurna beberapa waktu lalu (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur terlihat sudah tiga kali tidak menghadiri rapat paripurna Pertanggung Jawaban APBD tahun 2023, yang berlangsung sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2024.
Tidak hanya Ketua, Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi Demokrat, Retno Wardhani juga terlihat tiga kali tidak menghadiri rapat paripurna.
Tidak hadirnya orang nomor satu di legislatif Lamongan itu, informasinya berkaitan dengan tugasnya sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lamongan.
Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa mengungkapkan, selain memiliki agenda para anggota dewan juga memiliki kegiatan serap aspirasi masyarakat dan tugas di Partai Politik masing-masing.
“Pak ketua ini 2 kali tidak hadir, karena ada kegiatan dengan partainya. Yang penting dia mengasih tau ke pak Darwoto (pimpinan DPRD Lamongan), seperti itu,” ungkap Aris saat dikonfirmasi sesuai Rapat Paripurna, Senin (3/6/2024).
Setiap Ketua Fraksi di DPRD Lamongan, ujar Aris, pasti melaporkan atau menyampaikan izin jika ada anggota yang tidak bisa hadir mengikuti kegiatan rapat paripurna.
“Rata-rata yang ketua partai atau ketua fraksi mereka pasti kasih tau kalau tidak bisa hadir. Ya mau gimana, karena mereka juga merupakan petinggi dari partai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Darwoto menjelaskan, kebanyakan anggota yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna, dikarenakan sedang ada tugas lain.
“Mayoritas, mereka tidak hadir karena tugas lain di luar. Seperti kunjungan kerja, serap aspirasi dan kegiatan partai,” pungkas polisi PDI Perjuangan ini.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar