Presiden Jokowi Tunjuk M. Yusuf Ateh Sebagai Ketua Pansel Dewas dan Pimpinan KPK

M. Yusuf Ateh saat bersama Presiden Joko Widodo (foto: Instagram BPKP RI)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan 9 nama Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) tahun 2024.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh ditunuk menjadi Ketua Pansel merangkap sebagai anggota, didampingi Arief Satria, Rektor Institute Pertanian Bogor sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Kedua pimpinan tersebut akan dibantu oleh 7 orang anggota diantaranya adalah Ivan Yustiavandana yang saat ini menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemudian ada Nawal Nely yang berpengalaman sebagai profesional di bidang bankir. Ada juga Kepala Kesekretariatan Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Pejabat Eselon I di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari kalangan akademisi dan praktisi diwakili oleh Taufik Rachman pengajar Hukum Pidana Universitas Airlangga, ⁠Elwi Danil pengajar Hukum Pidana di Universitas Andalas dan Rezki Sri Wibowo dari anggota Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan bahwa, sembilan panitia tersebut akan bekerja untuk melakukan proses seleksi dari mulai pengumuman, administrasi, hingga penetapan.

“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh (ketua merangkap anggota), beliau Kepala BPKP,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Pratikno menegaskan, secara keseluruhan anggota Pansel KPK ini berjumlah 9 orang, yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah pusat dan 4 orang unsur masyarakat.

“Banyak pertimbangan yang diambil hingga nama-nama itu diputuskan. Harapannya Pansel KPK dapat bekerja secara optimal dengan sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang akan diusulkan ke DPR. Kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera bekerja,” pungkasnya.

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button