Gelar Media Gathering, BNI Regional 06 Jatim Ajak Wartawan Edukasi Masyarakat tentang Kejahatan Siber

Suasana diskusi tentang kejahatan siber (foto: az)
SUARABHINNEKA, SURABAYA – Bank BNI Regional 06 Jawa Timur menggelar media sync (media sinkronisasi) di Janaloka Ballroom Whiz Spaizo Surabaya, Jumat (1/11/2024).
Kegiatan yang mengundang kepala cabang BNI dan wartawan di 12 wilayah di bawah kordinasi BNI Regional 06 Jawa Timur itu menghadirkan pembicara; Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, Kasubdit V Siber Ditkrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tambupulon dan Wisnu Wibowo Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga.
Ceo Regional 06 Jatim, Maya Agustina mengatakan, kejahatan siber saat ini menghantui seluruh masyarakat, tidak terkecuali di dunia perbankan dan investasi.
“Melalui rekan-rekan media ini, kita bisa memberikan pemahaman dan edukasi tentang bahaya kejahatan siber kepada masyarakat sampai pelosok desa,” kata Maya.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim dalam pemaparannya menjelaskan, tindak kejahatan siber kebanyakan berhasil mempengaruhi dan menipu masyarakat Indonesia yang ingin kaya secara instan. Sehingga tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
“Kecenderungan seseorang ingin mendapatkan uang dengan cepat dan ingin kaya secara instan, membuat logika berfikirnya tidak berjalan dengan baik. Selain literasi, penegakkan hukum juga menjadi penentu utama pemberantasan kejahatan siber ini,” jelas Alumnus Universitas Jember ini.
Hal senada disampaikan Wisnu Wibowo. Dia mengungkapkan bahwa, kejahatan siber pada tahun meningkat sebesar 57,5 persen, dengan total kerugian atau transaksi mencapai Rp 89,4 triliun.
“Kejahatan siber ini, menyerang seluruh elemen masyarakat dari berbagai profesi. Kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan tidak pernah ada habisnya. Sehingga semua harus berhati-hati. Edukasi dari OJK dan kepolisian secara terus menerus sangat diperlukan,” ungkapnya.
Sementara itu, AKBP Charles menerangkan, kejahatan siber ini menjadi tindak pidana yang saat ini banyak terjadi di masyarakat Indonesia. Pelakunya, tidak hanya orang Indonesia, tetapi banyak juga dari luar negeri, seperti Kamboja, Singapura dan beberapa negara lainnya.
“Kejahatan siber paling marak terjadi. Setiap hari rata-rata ada 100 pengaduan di Polda Jatim dan totalnya ada puluhan ribu aduan. Sedangkan ada 4.052, yang akan mengecek alat bukti yang menguat. Kejahatan siber, tidak melihat jam, tidak melihat tempat dan tidak melihat waktu. Sehingga semua harus berhati-hati menyikapi kejahatan siber ini,” pungkasnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







