Beredar Video Mobil Paslon di Gudang Sorlip Surat Suara, Ini Penjelasan KPU Lamongan

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali memberikan keterangan kepada awak media (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memberikan penjelasan terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan mobil pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 di gudang sortir lipat surat suara.
Dalam video yang beredar tersebut, sengaja diframing seakan-akan KPU Lamongan sedang melakukan kecurangan pemilu. Padahal fakta yang sebenarnya bukanlah demikian.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, kedatangan mobil Paslon tersebut dalam rangka untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) atau Bahan Kampanye (BK) yang disediakan oleh KPU.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, juga meluruskan, bahwasanya, dari agenda kegiatan tahapan, semuanya saling beririsan, yang mana kami juga memfasilitasi alat peraga kampanye. Dan itu sudah selesai, nah selain kita bekerjasama dengan fendor pemasangannya. Kita juga menyerahkan secara langsung kepada masing-masing calon,” kata Mahrus saat konferensi pers di Gudang Logistik KPU Lamongan di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (31/10/2024).
Mahrus mengungkapkan bahwa, di lokasi penyimpanan logistik ada 5 komplek gudang. Ketika proses sortir lipat suara senantiasa diawasi oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
“Saya menegaskan, kami tidak mencampur logistik pemilihan dengan alat peraga kampanye. Jangan sampai, beredar nya video tersebut, seakan-akan menjelaskan bahwa, KPU Lamongan tidak faham terhadap SOP penempatannya, padahal kami sudah menjalankan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada,” ungkapnya.
“Momentum pengambilan APK kemarin itu disaksikan oleh banyak pihak dan ada pendokumentasian, termasuk dari Bawaslu. Baik paslon 01 dan 02, semuanya telah mengambil APK yang kami sediakan,” tambahnya.
Meski begitu, Mahrus memahami bahwa, perkembangan teknologi terkadang digunakan oleh oknum untuk aktifitas atau kegiatan yang tidak benar.
“Setelah kejadian tersebut. KPU Lamongan langsung mengambil sikap, dengan mengantar semua APK ke posko masing-masing pasangan calon,” tegasnya.
Ditanya terkait siapa yang merekam kejadian tersebut. Mahrus mengaku telah memiliki bukti yang lengkap melalui pantauan kamera CCTV, baik di dalam ataupun di luar gudang.
“Sebenarnya kami telah memiliki dan mengetahui siapa yang merekam. Bahkan kita juga mengetahui identitas dan di mana tempat tinggalnya. Tetapi kita tidak ingin lebih jauh kesana. Intinya kami menegaskan bahwa, apa yang diframimg di media sosial itu tidak benar,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lamongan Devisi SDMO dan Diklat, Muttaqin mengatakan bahwa, konten di media sosial itu merupakan bagian dari ujaran kebencian dan hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Informasi yang beredar itu tidak benar. Karena sebenarnya, mobil Paslon 02 itu sedang mengambil alat peraga kampanye, yang kebetulan penyimpanannya di gedung berbeda tetapi masih di area yang sama,” kata Muttaqin saat sosialisasi pengawasan pemilihan parsipatif melalui teknologi informasi dan komunikasi di Grand Hotel Mahkota, Rabu (30/10/2024).
Muttaqin menegaskan, Bawaslu Lamongan, setiap saat dan setiap waktu memantau proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Lamongan.
“Kami terus melakukan pengawasan secara ketat. Termasuk dalam proses sortir lipat surat suara. Sehingga kami bisa memastikan tidak ada kecurangan sebagaimana yang diframing di media sosial,” pungkasnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







