Mencintai Kata di Hari Anak Nasional
Maslahul Falah

Maslahul Falah (foto: ist)
SUARABHINNEKA – Indonesia setiap tanggal 23 Juli, memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Tanggal ini merujuk pada disahkannya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Sedangkan dasar hukum penetapan tanggal sebagai HAN tersebut berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Namun pemakaian diksi “anak” dalam tulisan ini merujuk pada pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Pada tahun 2025 ini sebagaimana yang sudah dirilis oleh banyak media, Pemerintah dalam rangka memperingati HAN menetapkan tema utama “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema utama ini dapat diartikan sebagai upaya Pemerintah Pusat berkelindan (terutama) dengan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR).
Problem Narasi Kata
Memperingati HAN melahirkan beragam evaluasi, kedalaman refleksi dan berjuta harapan terhadap anak itu sendiri dan pemangku kepentingan sang anak.
Tulisan ini ingin memuat refleksi tentang mencintai kata bagi anak anak untuk membaca dunia. Refleksi ini bermula dari tulisan Sri Haldoko, sang Pengajar Bahasa dan Sastra Inggris SMAN 2 Brebes, yang menulis dalam rubrik Opini di Kompas.id edisi 20 Juli 2025 dengan judul Anak-anak yang Tak Lagi Bisa Membaca Dunia. Dan diksi ‘mencintai kata dan membaca dunia’ memang meminjam dari tulisan tersebut.
Beberapa kutipan tulisan Sri Haldoko berikut bisa dijadikan mantera positif bahwa kekayaan “kata” dan menanamkannya dalam jiwa dan pikiran itu perlu.
“Saya tak menyalahkan siswa. Dunia hari ini terlalu instan. Kata ”cepat” telah menggantikan kata ”tepat”. Bahkan, bahasa pun disingkat, dikompres, dan dibuang jika tak berguna secara langsung.
Di dunia seperti itu, membaca dengan sabar adalah perlawanan kecil yang sunyi.” “Sebagai guru, saya tidak ingin murid saya sekadar lulus ujian. Saya ingin mereka belajar mencintai kata, menemukan keindahan bunyi, kedalaman makna, dan kekuatan diam yang hanya bisa ditemukan lewat kata-kata yang tepat.”
“Karena kalau tak ada lagi yang percaya pada keajaiban kata, siapa lagi yang akan mengajarkannya? Kita tak bisa membaca dunia jika kita tak mencintai kata. Maka biarlah saya tetap menjadi guru yang sedikit naif yang memilih jalan sunyi untuk mengajarkan bahwa membuka kamus bukan sekadar mencari arti, melainkan membuka gerbang menuju dunia yang lebih luas, lebih kaya, dan lebih manusiawi.”
“Dari sanalah harapan bertunas. Dari sanalah, mungkin, anak-anak kita akan kembali belajar membaca dunia, satu kata pada satu waktu.”
Paling tidak Sri Haldoko mengingatkan kita kembali bahwa membaca dunia bermula dari mencintai kata dengan puspa ragam rentetan pemaknaannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘mencintai’ diartikan menaruh kasih sayang kepadanya; menyukai (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mencintai).
Sedangkan ‘kata’ secara etimologi berasal dari Sanskerta yang berarti (1) unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa; (2) bicara; ujar; (3) morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas; dan (4) satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal (misalnya batu, rumah, datang) atau gabungan morfem (misalnya pejuang, pancasila, mahakuasa)[https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kata].
Sebuah ‘kata’ tidak lahir dari dunia hampa. ‘Kata’ mempunyai keunikan. Menurut Suroso (2010) sifat ‘kata’ adalah multi ordinat artinya sebuah kata kunci kreatif dapat membiaskan beberapa kata, namun tidak sembarang kata dapat dijadikan kata kunci. Karena itu ‘kata’ juga bisa berujung positif dan negatif.
Maka mencintai kata sepertinya sebuah proses padat makna; dari mulai memikirkan kata, mengungkapkan kata, mengucapkan menarasikan kata, menyimbolkan kata, memaknai kata, menuangkan ide menjadi kata dan merangkaikan kata menjadi beragam informasi produktif.
Proses padat makna tersebut bisa lahir dari nilai postif dan negatif. Hanya saja harapan juga patut untuk disematkan, sehingga proses padat makna itu dilahirkan dari energi harmoni dan “lanskap” pikiran positif. Agar bernilai manfaat dan produktif untuk kemaslahatan dunia dan peradaban.
Kemampuan mencintai bahasa
Mencintai kata juga dapat dimaknai mencintai bahasa, terkhusus adalah Bahasa Indonesia. Apalagi kata Sri Haljoko di atas : Sebagai guru, saya tidak ingin murid saya sekadar lulus ujian. Saya ingin mereka belajar mencintai kata, menemukan keindahan bunyi, kedalaman makna, dan kekuatan diam yang hanya bisa ditemukan lewat kata-kata yang tepat.”
Apa yang ditulis oleh Sri Haldoko ini memang dalam konteks pembelajaran Bahasa Inggris. Di sisi lain menjadi alarm bahwa anak anak kita yang seusia SMA kemampuan berbahasanya rendah.
Tidak jauh jauh, kemampuan berbahasa ini terkoneksikan dengan Bahasa Indonesia, yang menjadi Mata Pelajaran di tingkat SMA.
Terkait Mata Pelajaran Bahasa Indonesia ini dalam Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Indonesia bagian Karakteristik disebutkan mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca, dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis).
Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi murid, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif) [Salinan Keputusan Kepala Bada Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 046/H/KR/2025].
Siapa yang Bergerak ?
Bagi orang tua, guru, tenaga kependidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah dan komunitas komunitas pegiat literasi ada kebersatuan alam pemikiran bahwa penyediaan lahan agar mencintai kata untuk membaca dunia menemukan relevansinya.
Pertama, penggalakan dan penyemarakkan pojok literasi atau perpustakaan mini di balai desa, tempat pendidikan, rumah sakit atau klinik atau tempat tempat yang banyak orang bertemu dan berkerumun. Bahkan di rumah atau keluarga pun sepatutnya ada ruang atau tempat literasi ini.
Kedua, pengadaan event penting yang berkaitan dengan literasi oleh negara dan pemerintah, lembaga pendidikan sekolah, dan lembaga lembaga non pendidikan. Kegiatan pameran buku, bedah atau kajian buku, juga dapat diagendakan secara rutin oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Ketiga, penyediaan akses buku dan bacaan lain lebih mudah. Dalam hal ini dapat berujud bantuan kepada Perpustakaan yang dikelola oleh Desa atau komunitas komunitas baca.
Keempat, perlu intervensi pemerintah dalam bentuk politik anggaran. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran tertentu untuk kampanye aktif tentang kemampuan berbahasa ini.
Namun, kesadaran diri dalam kerangka berfikir positif bahwa otak dan pikiran itu jelas membutuhkan asupan nutrisi yang berimbang. Dalam hal ini ada dua hal, yakni nutrisi untuk kesehatan otak berupa makanan dan minuman yang halal, baik dan menyehatkan dan nutrisi pada konsentrasi bacaan bacaan yang menyehatkan pula.
Gusdi Sastra (2011) menuliskan proses berbahasa merupakan proses yang ditampilkan manusia dalam kemampuan dan perilakunya berfikir, bercakap cakap, bersuara dan mengungkapkan segala sesuatunya dengan suara. Semoga
*Penulis Buku Islam ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal Indonesia (2003)







