Bisnis Propertinya Jadi Korban Hoax dan Fitnah, Owner Tikung Kota Baru Lapor Polisi

Owner Tikung Kota Baru, Subandi menujukkan surat tanda terima pengaduan masyarakat (foto: az)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Diduga bermotif persaingan bisnis. Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) yang berlokasi di Kecamatan Tikung menjadi korban Hoax dan fitnah.

Merasa dirugikan, owner Perumahan TKB, Subandi mengatakan, agar ada kejelasan hukum, pihaknya mengambil langkah untuk membuat laporan ke polisi terkait fitnah dan berita hoax di media sosial.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/178/IV/2025/SPKT POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 2025.

Pria yang akrab disapa Bandi Juna ini melaporkan akun medsos Tiktok dan Facebook atas nama Deni Saputra. Akun tersebut, terbukti sengaja menyebarkan kabar hoax seputar legalitas, perijinan, hingga soal SPL atau satuan peta lahan.

“Sebenarnya tim kami mengantongi sejumlah nama dalang dibalik kabar hoax itu, tapi kita tanggapi secara bijak dengan menempuh jalur hukum,” kata Bandi, Rabu (22/4/2025).

Bandi mengungkapkan bahwa, akibat informasi hoax tersebut, perusahaan mengalami kerugian secara materil dan moril. Tidak hanya itu, akun tersebut juga menyerang dan mencemarkan nama baik personal sang owner.

Bandi meyakini bahwa akun tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik dan usaha properti yang dijalankanya.

“Saya pribadi tidak mau berspekulasi lebih jauh lagi dan menyerahkan ke pihak kepolisian,” ujar Bandi seraya menunjukan akun penyebar berita hoax dan fitnah.

Munculnya berita hoax dan fitnah tersebut, membuat calon pembeli yang sempat ragu untuk melanjutkan transaksi pembelian rumah, karena sempat percaya berita hoax tersebut

“Kalau secara meteri kita tidak bisa hitung, tapi sempat ada waktu beberapa calon klien ragu namun karena kita profesional kita edukasi dan beri penjelasan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Perumahan Tikung Kota Baru belakangan memang tengah naik daun ditengah ingar bingar dunia properti di Lamongan.

Menawarkan hunian layak huni TKB dirasa cocok dan banyak diburu untuk sekedar investasi maupun lokasi strategis mewujudkan rumah imlian.

“Logikanya jika legalitas bermasalah mana mungkin bisa mendirikan perumahan, bisa dicek di BPN. Perlu dicatat kita meraih banyak penghargaan salah satunya juara 2 penyalur KPR subsidi dari BTN,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button