Realisasi Pajak Kabupaten Gresik Capai Rp 364 Miliar

- Suarabhinneka.com – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik mencapai Rp 364 miliar rupiah atau 97,58% dari target Rp 373 miliar rupiah.
- Capaian ini menjadikan Kabupaten Gresik masuk 3 besar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang tinggi di Provinsi Jawa Timur.
- Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gresik, Senin (17/10/2022).
- Kantor baru ini menempati lahan eks UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Samsat Gresik.
- Bu Min mengatakan, kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini menjadi catatan positif di sektor penerimaan pajak daerah. Pihaknya berharap, diresmikannya Kantor Bersama Samsat ini mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
- “Kantor bersama Samsat ini kalau dilihat sudah sangat nyaman. Ini tentunya akan memudahkan masyarakat Gresik dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” kata Bu Min.
- Pihaknya menambahkan, dengan keberadaan kantor bersama Samsat yang baru ini, bisa membantu meningkatkan pendapatan untuk kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Gresik.





