Rancangan KUA PPAS APBD 2025 Disetujui Eksekutif dan Legislati

Bupati Yes menyerahkan R-KUA PPAS kepada Pimpinan DPRD Lamongan (foto: ist)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (R-KUA PPAS) tahun anggaran 2025 disetujui eksekutif dan legislatif.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama DPRD Kabupaten Lamongan, dalam kegiatan rapat paripurna, Kamis (25/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD di Jalan Basuki Rahmad.

Dalam paparannya, Bupati Yes memberikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif atas R-KUA PPAS tahun anggaran 2025 yang selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Mengingat R-KUA PPAS memiliki pengaruh besar dalam penyusunan rencana kerja anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025. Dan selanjutnya menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025,” paparnya.

Selain itu, Bupati Yes mengucapkan terima kasih atas pembahasan intensif yang sudah dilakukan Pemkab Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan.

“Sehingga KUA PPAS sudah di tahap persetujuan. Dengan persetujuan ini akan menjadi embrio dari peraturan daerah dan peraturan kepala daerah tentang APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025,” ujar Bupati Yes.

Lebih jauh, Bupati Yes menyampaikan, postur KUA PPAS 2025, dengan target pendapatan daerah sebesar 3 triliun 318 miliar 511 juta 908 ribu 385 rupiah. Sedangkan pada belanja daerah ditargetkan sebesar 3 triliun 329 miliar 761 juta 908 ribu 385 rupiah.

Langkah yang akan dilakukan, kata Bupati Yes, Pemkab Lamongan pada pembangunan di tahun 2025 ada enam prioritas. Di antaranya peningkatan stabilitas dan kondusifitas sosial, penguatan kompetisi tenaga kerja dan kesempatan kerja yang berdaya saing berskala regional.

“Kemudian, ada pemutakhiran pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi yang adil dan merata, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan Ali Mahfud bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan agar memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun 2025 guna tercapainya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Lamongan.

Serta diharapkan untuk lebih mengelola potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan dan mengevaluasi sektor-sektor dengan kinerja yang kurang maksimal, agar melakukan langkah yang lebih konkrit untuk mendongkrak pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak daerah.

“Adanya kontraksi fiskal dengan dampak yang multi dimensi, sehingga dilakukan pemuliaan dengan melakukan rasionalisasi kegiatan. Hal tersebut mendorong perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” ungkap Alif Mahfudl.

Dalam penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, Bupati Yes mengungkapkan, postur KUA PPAS 2024.

Pada pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi sebesar 3 triliun 492 miliar 604 juta 32 ribu 771 rupiah (mengalami kenaikan 0,74%), belanja Daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar 3 triliun 439 miliar 518 juta 41 ribu 12 rupiah (mengalami penurunan 1,34%), dan pembiayaan Daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan minus 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah 24 sen.

 

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button