Paripurna DPRD Lamongan Setujui KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Lamongan, Muhamad Freddy Wahyudi saat tanda tangan persetujuan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan setujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan tersbeut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Muhamad Freddy Wahyudi membubuhkan tanda tangan persetujuan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025.
Persetujuan ini dilakukan seusai mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota DPRD Lamongan yang hadir dalam rapat paripurna.
Dalam paparanya, Bupati Yes menyampaikan bahwa, desain fiskal perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025 di antaranya, pendapatan daerah perubahan sebesar Rp 3.228.664.659.000 dan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.317.213.814.616.
“Sehingga ada defisit sebesar Rp 88.549.155.616. Selanjutnya sebagai penyeimbang defisit yang terjadi menggunakan pembiayaan netto yang berasal dari ketetapan SILPA dan pinjaman daerah,” ungkap Bupati Yes.
Melalui kerangka tersebut, kata Bupati Yes, akan disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Lamongan 2025, yaitu diarahkan pada peningkatan infrastruktur berupa pembangunan jalan.
“Selain itu juga difokuskan pada peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif serta upaya penguatan konektivitas antar wilayah dan pemerataan pembangunan,” pungkasnya (az).