Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yes Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Yes serahkan draft Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 (foto: ist)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (20/5/2024).

Pria yang akrab disapa Bupati Yes ini mengatakan bahwa, penyampaian tersebut sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ungkap Bupati Yes.

Dalam paparannya, Bupati Yes mengatakan, ABPD 2023 Kabupaten Lamongan mengalami surplus. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp 3,209 triliun dari target sekitar Rp 3,542 triliun atau 90,62 persen, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah, dan pendapatan transfer.

Bupati Yes menegaskan, melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK RI, maupun capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat “A” PANRB.

“Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerjasama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” pungkasnya.

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button