Makan Bergizi Gratis atau Pendidikan Gratis?

Silviyana Anggraeni : Pemerhati Kebijakan Perempuan, Pendidikan dan Anak

Silviyana Anggraeni (foto: ist)

 

SUARABHINNEKA – Sejak awal dicetuskannya program Makan Bergizi Gratis oleh Prabowo Gibran sebagai program penting dan strategisnya, saya sudah pesimis. Pesimis karena program tersebut tidak cukup efesien untuk dilaksanakan dan sekaligus tidak cukup efektif menjawab permasalahan Indonesia saat ini.

MBG secara nasional telah dilaksankan sejak 6 januari 2025, secara bertahap. Di lamongan sendiri baru di mulai pada bulan april 2025 lebih tepatnya setelah liburan hari raya idul fitri, juga secara bertahap.

Fakta di lapangan, meski tidak semua pihak menyetujui program MBG, seperti wali murid, guru, bahkan lembaga itu sendiri, tetapi mereka tetap menerima dan turut serta mensukseskan program tersebut. Dalam diskusi ala emak-emak, beberapa wali siswa yang kontra pada MBG bahkan berinisiatif menghitung biaya MBG untuk satu orang siswa dalam setahun dan membandingkannya dengan biaya sekolah siswa tersebut dalam jangka waktu yang sama. Hasilnya biaya MBG untuk satu orang siswa dalam setahun lebih besar dari biaya sekolah satu orang siswa tersebut. Sebagai emak-emak, jika ada dua pilihan, anaknya mendapatkan MBG atau biaya sekolah gratis, dengan penuh kesadaran saya akan menjawab “biaya sekolah gratis”.

Dalam pelaksanaannya, MBG di tingkat sekolah menengah dapat lebih praktis karena kebanyakan siswa sudah dapat makan sendiri tanpa di bantu orang lain, meskipun mereka juga sering mengeluhkan soal rasa yang kurang pas di lidah, seperti tidak pedas atau terlalu manis. Namun pelaksanaan MBG di tingkat PAUD akan lebih membutuhkan perhatian lebih, khususnya bagi para guru. Selain karena para siswa itu belum bisa mandiri, mereka juga pilih-pilih makanan atau picky eater, akhirnya para guru memiliki pekerjaan tambahan, yakni memindahkan makanan yang tidak habis pada kotak bekal masing-masing siswa untuk dapat dibawa pulang. Sehingga proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.

Hemat penulis, program MBG, meskipun penting dalam rangka memenuhi kebutuhan gizi generasi bangsa, sebagai manifestasi menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul. Namun MBG, dalam situasi Indonesia saat ini, bukanlah sesuatu yang mendesak untuk dilaksanakan. Mengapa?

Pertama, karena makan adalah kebutuhan dasar setiap makhluk, termasuk manusia yang pasti akan melakukan berbagai usaha untuk mendapatkannya. Soal bergizi atau tidak, semua tergantung mindset masing-masing keluarga. Ada banyak orang yang memiliki cukup uang, tetapi mereka memilih mengkonsumsi makanan junk food ketimbang makanan sederhana penuh gizi. Adapula orang yang tidak memiliki uang, tetapi tetap memilih makanan tidak sehat, misal dengan uang sedikit yang mereka miliki, namun mereka memilih membeli mie instan, daripada membeli tempe yang harganya tidak kalah murah juga. Jadi permasalahan makanan bergizi, bukan lagi sekedar soal memiliki uang atau tidak, tetapi mau atau tidak.

Idealnya orang tua pasti menginginkan yang terbaik bagi anak-anaknya, termasuk mengusahakan pemenuhan gizi pada mereka. Stabilitas ekonomi keluarga yang baik tentu akan mempermudah pemenuhan gizi anak. Mereka akan memiliki lebih banyak pilihan makanan bergizi, tanpa harus takut kebutuhan lainnya tidak tercukupi.

Alasan kedua, Pembuat kebijakan mengatakan bahwa “ada 48 juta anak sekolah dan 41% pergi ke sekolah dengan perut lapar, yang mana orang tua mereka tidak mampu menyediakan sarapan karena kemiskinan”. Padahal jika melihat data BPS, rakyat Indonesia tidak kelaparan. Berdasarkan data BPS tersebut, jumlah pengeluaran dan jumlah pendapatan di perkotaan Indonesia tahun 2018-2023 tergolong stabil. Kebanyakan rakyat Indonesia mampu menutupi pengeluarannya, termasuk untuk konsumsi dengan pendapatan yang mereka dapatkan. Kalau pun ada beberapa kasus kelaparan, itu lebih disebabkan oleh kesenjangan ekonomi, kesenjangan pendapatan yang terjadi.

Artinya jika melihat hasil riset dari pembuat kebijakan, ada tiga faktor utama dari kelaparan itu adalah kemiskinan, krisis ekonomi dan bencana alam. Sehingga, kebijakan mendesak yang seharusnya diambil oleh pembuat kebijakan adalah pengendalian atas faktor dari kelaparan, bukan sebaliknya mengatasi pada akibatnya yakni kelaparan. Dalam situasi saat ini faktor kemiskinan dan krisis ekonomi yang menjadi penyebab utama dari kondisi 41% anak berangkat sekolah tanpa sarapan.

Berkaca dari data tersebut, fokus kebijakan yang seharusnya diambil oleh Pemerintah adalah menciptakan lapangan pekerjaan yang melimpah, sehingga angka pengangguran berkurang dan kesejahteraan rakyat meningkatkan. Ironisnya, fakta di lapangan berbeda, lapangan pekerjaan berkurang, angka pengangguran semakin meningkat, PHK terjadi dimana-mana. Imbasnya angka kemiskinan pun semakin meningkat.

Alasan ketiga, MBG tidak bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia, karena yang tidak bersekolah, tidak akan pernah mendapat jatah MBG. Padahal yang paling membutuhkan MBG adalah mereka yang tidak bisa sekolah, karena keterbatasan ekonomi, atau bahkan kekurangan. Bagi mereka, pendapatan yang di dapat bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti konsumsi, sudah sangat bersyukur.

Lagi-lagi penyebab utamanya adalah kemiskinan. Tidak heran, kondisi itu terjadi. Mengingat, dari hasil riset Bank Dunia tahun 2024 mengungkapkan bahwa, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3% dari total penduduk Indonesia, jika dihitung dari ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas. Ini berarti sekitar 171,9 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang mencapai 285,1 juta orang adalah miskin.

Berkaca dari analisis di atas, penulis berpandangan bahwa, sebenarnya program pendidikan gratis untuk seluruh anak indonesia lebih penting daripada MBG. Karena, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar.

Alasan keempat, MBG tidak efektif menjawab permasalahan sekaligus tantangan Indonesia di masa depan. Sekali lagi kelaparan/kurangnya gizi pada anak yang dimaksudkan pembuat kebijakan adalah akibat dari pada persoalan-persoalan yang lebih global yang tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, tidak akan ada guna jika penyelesaiannya hanya pada sebatas soal lapar atau tidak lapar, soal bergizi atau tidak bergizi. Namun justru persoalan utamanya tidak diselesaikan.

Katakanlah anggaran MBG dapat direalisasikan untuk pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia, pasti kesejahteraan dan kesehatan anak Indonesia akan terjaga. Saya yakin, dengan mendapatkan pendidikan gratis, penghasilan yang mereka dapatkan dapat dialihkan pada pos kebutuhan lain seperti pemenuhan makanan bergizi bagi keluarga mereka dan pos-pos kebutuhan lainnya seperti investasi. Fasilitas lain yang juga penting untuk diberikan negara pada rakyatnya adalah fasilitas kesehatan, jaminan hukum yang pasti, kemudahan akses dalam mengeksplor sumberdaya secara bertanggung jawab.

Sudah seharusnya, pemerintah membuat kebijakan strategis yang efektif dan efesien, serta benar-benar sesuai kebutuhan rakyat, bukan kebijakan yang hanya mengejar efek popularitas dan elektabilitas semata. Apabila program MBG tetap ada, maka pendidikan gratis diharapkan mengikuti di belakangnya, tidak di tinggalkan, apalagi dianggap tidak lebih penting dari MBG. Karena keduanya seperti dua sisi mata uang yang bekerja sama untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Alasan lain mengapa soal pendidikan tidak kalah penting dengan soal MBG, yakni berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun 2024 yang diolah Pusdatin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) jumlah siswa putus sekolah tertinggi berada di jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 38.540 (0,16%). Menyusul tingkat Sekolah Menengah Pertama sebanyak 12.210 siswa (0,12%), dan sekolah Menengah Atas sebanyak 6.716 siswa (0,13%), dan SMK sebanyak 9.391 siswa (0,19%).

Sedangkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dirilis 3 Mei 2025, jumlah anak Indonesia yang tidak bisa sekolah mencapai 4 juta orang. Baik itu kategori belum pernah sekolah, putus sekolah, disabilitas ataupun kategori tidak bisa melanjutkan sekolah.

Faktor terbesar putus sekolah tersebut karena masalah kemiskinan, masalah sosial, motivasi siswa dan akses pendidikan yang terbatas.

Dari data tersebut, penulis mendorong Pemerintah agar mengalokasikan APBN 20% untuk sektor pendidikan secara maksimal, bila perlu lebih dari postur anggaran tersebut. Sesuai fakta sejarah, bangsa yang kuat, hebat dan maju, selalu diawali dengan kebijakan pendidikan yang berkualitas.

Show More
Back to top button