Kerjasama Diputus SPPG, Pelaku UMKM Lamongan Gigit Jari

Suasana bazar UMKM di Alun-alun Lamongan (foto: az)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), selain ditujukan untuk mendukung tumbuh kembang anak, juga digunakan sebagai sarana membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tujuan mulia tersebut, ternyata tidak sesuai harapan. Kenyataannya, banyak UMKM malah diabaikan oleh pengelola SPPG. Bahkan yang lebih ironis, ada pelaku UMKM yang sempat menjadi mitra, tetapi diputus kerjasama di tengah jalan, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kondisi demikian, membuat pengusaha kecil sektor pangan lokal merasa belum dilibatkan secara optimal, meski pemerintah pusat sebelumnya berkomitmen memprioritaskan produk kerakyatan.

Sofa Alfin, pengusaha susu kedelai asal Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng mengaku kecewa, karena suplai produk ke dapur SPPG hanya berjalan singkat, sebelum akhirnya dihentikan secara total.

“Awalnya sempat mengirim beberapa kali, tapi sekarang berhenti. Dapur SPPG lebih memilih susu UHT pabrikan dengan alasan kepraktisan dan masa simpan yang lebih lama,” ujar Alfin, Kamis (8/1/2026).

Alfin menjelaskan bahwa pihak dapur menginginkan produk dalam kondisi segar namun enggan menerima produk dalam bentuk beku. Persoalan daya tahan produk (shelf-life) memang menjadi tantangan utama.

“Kami sempat mengalami kerugian tiga hingga empat kali karena produk tidak terserap. Padahal kami sudah menawarkan solusi teknis, namun risiko kualitas tetap dibebankan sepenuhnya kepada kami,” jelasnya.

Demi memenuhi standar program MBG, Alfin, nekat menyisihkan modal usaha untuk mencicil freezer dan peralatan produksi lainnya. Namun, setelah itu, nasib pahit malah menghampirinya.

Dia meminta, Presiden Prabowo Subianto, menegur dan mengatur secara tegas, agar SPPG meminimalisir ketergantungan pada produk pabrikan besar, tetapi benar-benar diwujudkan di tingkat daerah.

Senada dengan itu, Tutik Handayani, pengusaha roti dari Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan juga berharap usaha miliknya bisa menjadi mitra SPPG secara tetap.

Dia menegaskan bahwa, jika dilihat dari segi legalitas dan kualitas, produk lokal sebenarnya sudah sangat siap bersaing dengan produk pabrikan.

“Kami sudah memiliki izin BPOM, sertifikasi Halal, hingga konsultasi ke Dinas Kesehatan. Kami bahkan mengikuti rekomendasi untuk menambah kandungan kalsium pada roti agar sesuai standar gizi nasional. Namun kenyataannya, penyerapan oleh SPPG di Lamongan tetap minim,” ujar Tutik.

Sementara itu, Ketua Gerai UMKM Lamongan, Reni Setiawati, menerangkan bahwa, hambatan prosedur teknis di lapangan menjadi ganjalan utama bagi para pelaku usaha lokal yang ingin bekerjasama dengan SPPG.

Di sisi lain, banyak UMKM yang sudah terlanjur melakukan investasi alat produksi modern, dengan harapan mendapatkan permintaan besar dari program MBG. Tetapi kenyataannya tidak.

“Sangat disayangkan, teman-teman sudah menabung dan membeli alat canggih agar produksi lebih profesional. Begitu alat siap, produk justru tidak digunakan. Akhirnya alat-alat tersebut menganggur,” terang Reni.

Oleh sebat itu, Reni mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lamongan, bersedia bertindak sebagai mediator antara pelaku UMKM dan pengelola SPPG.

“Koordinasi yang lebih baik diperlukan agar kebijakan penggunaan produk lokal tidak sekadar menjadi slogan, melainkan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi arus bawah di Lamongan,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button