IMM Lamongan Komitmen Tolak Judi Online

Suasana diskusi tolak judi online PC IMM Lamongan (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Lamongan membuat pernyataan sikap menolak tegas judi online. Selain merugikan secara ekonomi, judi online juga prilaku menyimpang dan dilarang agama.
Ketua PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah mengungkapkan, penolakan tersebut dalam rangka mewujudkan generasi muda yang bebas dari judi online dan segala bentuk perjudian lainnya.
“Maka kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lamongan berkomitmen menolak segala tindakan judi, khususnya yang saat ini viral terkait judi online,” ungkap Alif kepada suarabhinneka.com, Jumat (5/7/2024).
Tindak lanjutnya, kata Alif, IMM Lamongan, kemarin menyelenggarakan diskusi bersama terkait Problematika Judi Online, dengan menghadirkan Dinas Komunikasi dan Informatika Lamongan sebagai pembicara.
Alif menegaskan, sebagai tindak lanjutnya, IMM Lamongan membuat lima pernyataan sikap resmi penolakan judi online.
- Tidak menggunakan segala bentuk permainan yang mengandung bentuk perjudian.
- Menolak segala bentuk perjudian yang merusak masa depan generasi bangsa.
- Senantiasa menjaga diri dan lingkungan sekitar dari hal-hal yang merugikan dan melanggar hukum.
- Mendukung segala upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan segala bentuk perjudian khususnya di Kabupaten Lamongan.
- Mengajak seluruh kader persyarikatan muhammadiyah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







