Fraksi PAN Soroti Rencana Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida Jatim

Anggota DPRD Jatim Fraksi PAN, Suli Daim (foto: instagram Kang Suli Daim)

SUARABHINNEKA, SURABAYA– Rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida (Peminjaman Kredit Daerah) Jawa Timur memantik perhatian kalangan legislatif. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., meminta agar usulan tersebut dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan oleh pemerintah daerah.

Menurut Suli, penguatan permodalan perusahaan penjamin kredit daerah memang memiliki tujuan strategis, terutama untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, besarnya nilai tambahan modal yang diusulkan dinilai perlu dicermati secara mendalam, terlebih di tengah situasi fiskal yang menuntut efisiensi anggaran.

“Dalam kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian, usulan tambahan modal ini harus dikaji secara cermat dan kritis. Setiap rupiah APBD harus dipastikan tepat sasaran dan produktif,” ujar Suli Da’im di Surabaya, Kamis (12/3/2026).

Politisi yang pernah duduk di Komisi C DPRD Jawa Timur itu menilai, pembahasan terhadap rencana tersebut harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Jamkrida Jatim. Komisi C, sebagai mitra kerja BUMD di bidang perekonomian dan keuangan daerah, dinilai memiliki peran penting untuk menilai secara objektif kondisi perusahaan sebelum persetujuan diberikan.

Ia menekankan perlunya transparansi terkait tingkat kesehatan perusahaan, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efektivitas program penjaminan kredit yang selama ini dijalankan untuk mendukung sektor UMKM.

Suli mengingatkan agar tambahan modal tidak hanya berfungsi memperkuat struktur internal perusahaan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan tambahan modal ini benar-benar menjadi instrumen strategis pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai ini hanya jadi kebijakan administratif pengelolaan BUMD semata, sementara pelaku usaha kecil tetap kesulitan akses pembiayaan,” tegas Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) tersebut.

Anggota DPRD Jawa Timur empat periode ini menambahkan, apabila PT Jamkrida Jatim mampu menunjukkan kinerja pengelolaan yang sehat dan memiliki dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi rakyat, maka investasi daerah tersebut dapat dipertimbangkan.

Sebaliknya, kata Suli, apabila argumentasi yang disampaikan belum kuat dan terukur, DPRD dinilai perlu meminta penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama manajemen PT Jamkrida Jatim.

“Prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi dasar utama. DPRD berkewajiban memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (az).

Show More
Back to top button