Partai Demokrat Resmi Rekom Kaji Ghofur – Sosa di Pilkada Lamongan 

Ketum AHY saat menyerahkan surat rekomendasi kepada Abdul Ghofur – Firosya Shalati (foto: YouTube Partai Demokrat)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – DPP Partai Demokrat resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan H. Abdul Ghofur (Kaji Ghofur) -Firosya Shalati (Sosa) dalam Pilkada Kabupaten Lamongan 2024.

Surat rekomendasi diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan ketua DPC Partai Demokrat Sugeng Santoso, Kamis, (8/8/2024) di kantornya di Jalan Proklamasi No 41 Menteng Jakarta Pusat.

Surat Keputusan bernomor 182/SK/PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, tertanggal 8 Agustus 2024, yang ditandatangani oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.

Prosesi penyerahan rekomendasi disiarkan secara langsung melalui saluran youtube Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, AHY mengatakan, keputusan pemberian rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses penjaringan yang dilakukan oleh internal Partai Demokrat.

Putra sulung Presiden RI ke 5 ini menegaskan bahwa, pihaknya memutuskan memberikan dukungan kepada calon yang memiliki elektabilitas dan popularitas yang baik di publik.

“Ini sudah melalui proses dan tahapan secara internal untuk melihat potensi dan kans kemenangan dari masing-masing kandidat,” kata AHY, dalam siaran langsung kanal YouTube Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Lamongan, Sugeng Santoso membenarkan pemberitaan rekomendasi tersebut. Dia menjelaskan bahwa, pemberian rekomendasi sesuai dengan apa yang telah diusulkan dalam rapat.

“Alhamdulillah, untuk rekomendasi kabupaten Lamongan malam ini sudah diserahkan. Diamanatkan kepada bapak H. Abdul Ghofur dan mas Firosya Shalati. Terkait kenapa jatuh ke pasangan tersebut.  Kita DPC telah melakukan penjaringan, ada beberapa calon yang mendaftar. Setelah itu kita rapatkan bersama pengurus, kemudian diputuskan ada dua nama yang diusulkan ke DPP yaitu Pak Yuhronur selaku Bupati incumbent dan pak Kaji Ghofur selaku Ketua DPRD Lamongan,” jelasnya.

Setelah DPP memutuskan, kata Sugeng, DPC Partai Demokrat Lamongan akan mengawal keputusan tersebut dengan baik. Dia berharap agar amanat ini bisa dilaksanakan dengan baik.

“DPC setelah ini akan menggelar Rakercab, untuk menyelaraskan, dan menyatukan visi misi bersama PAC dan pengurus ranting,” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Ghofur merasa bersyukur, karena dirinya diberikan kepercayaan oleh Partai besutan Presiden ke 5 Susilo Bambang Yudhoyono.

“Alhamdulillah kami sangat berterimakasih sekali kepada seluruh jajaran Partai Demokrat mulai dari tingkat kabupaten, propinsi maupun pusat. InsyaAllah kami akan berkomitmen penuh terhadap amanah yang sudah diberikan terhadap kami ini,” ucap Abdul Ghofur didampingi Firosya Shalati.

Turunnya surat rekomendasi dari Partai Demokrat dengan 4 kursi DPRD Lamongan, membuat pasangan Kaji Ghofur – Sosa harus bekerja keras lagi untuk mendapatkan dukungan dari Partai lain, khususnya dari PKB yang notabenya Kaji Ghofur sebagai Ketua DPC PKB Lamongan.

Syarat minimal pencalonan pasangan calon mendaftar adalah 10 kursi DPRD Lamongan. Itu artinya, pasangan tersebut, masih membutuhkan dukungan 6 kursi lagi.

Jika PKB memberikan rekomendasi juga, maka pasangan tersebut akan memperoleh tambahan 12 kursi. Sehingga total dukungan nantinya menjadi 16 kursi.

 

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button