Fraksi-fraksi DPRD Lamongan Dukung Perubahan APBD 2025

Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi menerima berkas Pandangan Umum Fraksi (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamongan mendukung Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dukungan tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2025, Rabu (9/7/2025).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Wabup Dirham Akbar Aksara menghadiri secara langsung penyerahan dokumen pendapat fraksi.
Fraksi-fraksi DPRD Lamongan menilai perubahan APBD 2025 merupakan bentuk kehati-hatian fiskal yang patut diapresiasi.
Sebagaimana disampaikan Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan apresiasinya atas penurunan pendapatan sebagai bentuk kehati-hatian fiskal.
Meski begitu, Fraksi Partai Golkar juga berharap proyeksi penurunan pendapatan tidak diikuti dengan penurunan kualitas pelayanan publik serta tidak menghambat capaian program prioritas Pembangunan Daerah.
Termasuk melakukana langkah-langkah strategis dalam perbaikan sistem tata kelola pemungutan pajak dan retribusi pada pendapatan asli daerah dengan bentuk integrasi data antar OPD termasuk digitalisasi.
Selain pendapatan daerah, beberapa fraksi lainnya seperti, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Nasdem, Fraksi Ummat, dan Fraksi PKS juga menyatakan apresiasinya terhadap belanja daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 3.317.049.464.616,77 atau naik 1,75 persen dibanding sebelum perubahan yang sebagian besarnya diperuntukkan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Melalui kenaikan tersebut diantaranya dialokasikan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan beberapa kenaikan pos lainnya yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal sebagai bentuk komitmen penajaman. skala prioritas oleh pemerintah daerah,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati sebagaimana naskah Pandangan Umum (az).







