Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yes Sampaikan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024

Bupati Yes saat menyerahkan pengantar Raperda Perubahan APBD 2024 (foto: ist)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2024, ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (1/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan desain fiskal Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Pria yang akrab disapa Bupati Yes itu menerangkan bahwa, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi Rp 3,546 triliun atau naik 2,31 persen dari proyeksi APBD murni.

“Anggaran belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3,493 triliun, atau naik 0,22% dari pagu belanja daerah sebelum perubahan. sehingga dalam postur perubahan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2024 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 53,85 milyar,” ujarnya.

Bupati Yes mengungkapkan, sebagai penyeimbang dari surplus yang terjadi, maka akan ditempuh kebijakan pembiayaan yang akan mendukung langkah-langkah strategis.

“Strategi yang dilakukan dari sisi penerimaan pembiayaan, yaitu dilakukan penyesuaian terhadap alokasi sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun anggaran sebelumnya atau tahun anggaran 2023, menjadi sebesar Rp 24,187 milyar atau turun sebesar 75,81 persen dibanding sebelum perubahan,” ungkap Bupati Yes.

Sebelumnya, APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2024 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,466 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,486 triliun, dengan surplus senilai Rp19,3 miliar.

Dari sisi pengeluaran pembiayaan, pemerintah Kabupaten Lamongan pada perubahan APBD mengalami penyesuaian atau perubahan menjadi Rp 77,273 milyar, terkontraksi 4,23 persen dari sebelum perubahan.

Dari pembiayaan penerimaan kondisi dan pengeluaran pembiayaan yang telah dialokasikan, sisa pembiayaan anggaran menjadi nol.

Lebih lanjut, kata Bupati Yes, penyusunan rancangan perubahan APBD ini mengacu pada perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan P-PAS tahun anggaran 2024 yang telah disetujui antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan DPRD Kabupaten Lamongan pada tanggal 29 Juli 2024 kemarin.

“Perubahan ini untuk mengakomodir adanya perubahan sumber dana spesifik, baik dari pemerintah pusat dan provinsi, yang berpengaruh baik langsung dan tidak langsung terhadap struktur pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal ketetapan definitif setelah peraturan daerah tentang APBD ditetapkan,” pungkasnya.

 

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar

Show More
Back to top button