Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih, Pak Yes Ajak Kolaborasi Semua Pihak Wujudkan Kejayaan Lamongan

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali menyerahkan salinan surat keputusan KPU kepada pasangan Yuhronur- Dirham (foto: az)
SUARBHINNEKA, LAMONGAN – Pasangan Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2025-2030 hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lamongan terpilih di Rumah Makan Aqila, Rabu (5/2/2025) malam.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Lamongan No. 1 Tahun 2025.
“Setelah adanya keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilihan Bupati dan penetapan malam hari ini. Pada malam ini kita tiba pada proses akhir tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan,” kata Mahrus saat membacakan keputusan.
“Pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara memperoleh total 407.541 suara atau 55.46 persen,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan terpilih, Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat bergandeng tangan mewujudkan pembangunan di Lamongan yang lebih baik.
“Setelah ini saatnya kita berkolaborasi, bersama-sama, saling bergandengan tangan untuk kesejahteraan dan kekayaan Lamongan,” tegasnya (az).







