Polres Lamongan Gelar Trauma Healing Korban Kekerasan Seksual Anak

Ipda Purnomo dan Ipda Wahyudi Eko Afandi saat memberikan Polres Trauma Healing Korban Kekerasan Seksual Anak (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan melaksanakan kegiatan trauma healing terhadap seorang anak korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kegiatan tersebut, dilakukan di salah satu rumah korban yang berlokasi di Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jumat (17/10/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, didampingi Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo datang ke rumah korban memberikan pendampingan dan penguatan mental kepada korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta jajarannya, bersama Kepala Puskesmas Lamongan, psikolog, dan LBH Al Banna Farida ikut serta mendampingi.
“Tadi anggota kami melakukan koordinasi untuk menentukan langkah terbaik bagi korban, kemudian melakukan kunjungan rumah (home visit) untuk berdialog dan berdiskusi dengan korban serta keluarga,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi.
Penanganan lanjutan, kata Rizky, akan dilakukan konseling oleh psikolog, kemudian pemberian wawasan kepada keluarga tentang cara mengatasi trauma berat.
“Nanti, Polres Lamongan juta akan memberikan bantuan atau santunan kepada korban dan keluarga,” katanya.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban, serta membantu mengatasi rasa takut, cemas, dan gangguan psikologis lainnya akibat trauma,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Polres Lamongan juga memberikan penawaran agar korban diberikan perawatan intensif di Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik pak Ipda Purnomo.
“Korban dan keluarga masih mempertimbangkan penawaran dari Polres Lamongan untuk perawatan lebih lanjut” ungkap Ipda Purnomo (az).







