Perempuan dan Anak Korban Politik Lima Tahunan
Silviyana Anggraeni - Pemerhati Kebijakan Perempuan dan Anak

Silviyana Anggraeni (foto: az)
SUARABHINNEKA – 20 Oktober 2024 adalah hari yang dinanti. Dinanti oleh presiden dan wakil presiden terpilih yakni Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka.
Dinanti oleh para simpatisan dan pendukungnya. Bahkan dinanti juga oleh orang-orang yang tidak memilih mereka saat pilpres. Seperti yang kita ketahui hari itu adalah hari dilantiknya pemenang pemilu sebagai presiden dan wakil presiden, dan hari itu juga adalah hari turunnya Bapak Jokowi sebagai presiden dua periode Republik Indonesia.
Sebuah moment bersejarah bangsa yang layak dirayakan, meski kita semua tidak tahu apa yang akan terjadi didepan nanti. Sebuah kebangkitan atau justru semakin tak bisa diselamatkan. Sebagai rakyat yang mencintai tanah airnya, baik yang memilih mereka ataupun tidak, tentulah masih berharap dan berdoa agar Indonesia dapat pulih dari keterpurukan.
Pelantikan esok bukanlah final dari perjalanan bangsa Indonesia. Apalagi bagi presiden dan wakil presiden terpilih. Justru sebaliknya, pelantikan esok adalah titik nol menuju Indonesia Emas.
Di mana janji-janji kampanye pemenang harusnya ditagih, khususnya oleh para pendukung dan pemilihnya. Penagihan janji itu dimaksudkan agar kedepan para calon pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif tidak asal memberi janji manis saat kampanye, mereka perlu memikirkan dengan matang apakah janji tersebut dapat direalisasikan atau tidak, bukan sebuah omong kosong. Yang nantinya penagihan janji tersebut dapat melahirkan budaya baik bagi siapapun yang ingin menjadi pemimpin bangsa ini yakni: menepati janji.
Salah satu janji kampanye yang paling fenomenal dan dianggap sebagai janji kampanye paling ampuh mengantarkan prabowo gibran ke depan pintu kemenangan adalah janji atau program makan siang gratis untuk anak sekolah.
Program ini dinilai ampuh mempengaruhi pemilih perempuan dan pemilih pemula (anak). Meski dalam prosesnya, sejak dicetuskannya janji kampanye tersebut hingga mendekati pelantikan hari ini, nama dan teknis program tersebut beberapa kali di ubah. Mulai dari nama program, sasaran program sampai dengan berapa anggarannya. Dengan berkali-kali pengubahan sebuah program, banyak yang mensinyalir program tersebut adalah program yang dipaksakan dan sekedar untuk menarik pemilih.
Dalam hal urgensi makan siang gratis tidak bisa dikatakan sebagai program yang penting, terlebih jika disandingkan dengan urgensinya biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Namun anehnya, program tersebutlah yang menyita perhatian masyarakat indonesia, khususnya bagi 58 persen pemilih prabowo gibran.
Meski begitu, nasi sudah menjadi bubur. Pemimpin masa depan Indonesia sudah ditetapkan dan akan segera dilantik. Sekarang tinggal rakyat Indonesia menagih janji-janji kampanye tersebut. Karena janji adalah hutang yang harus dibayarkan.
Pengingkaran terhadap janji kampanye adalah salah satu kekurangan dari pemilu langsung dan itu tidak hanya terjadi Indonesia tetapi juga terjadi diberbagai belahan dunia.
Hal itu senada dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh guru besar ilmu politik Universitas Chicago, Susan C. Stokes pada tahun 2001. Yang hasilnya terdapat 44 kasus kecenderungan pengingkaran atas janji kampanye yang terjadi di 15 negara amerika latin dalam kurun waktu 13 tahun (1982-1995).
Penelitian tersebut menunjukan bahwa kontestasi pemilu lima tahunan hanya dijadikan ajang untuk membohongi rakyat melalui janji-janji kampanye. Para kontestan berlomba memberikan janji semanis mungkin agar rakyat memilih mereka.
Meski sebagian besar para kontestan itu menyadari sulit untuk merealisasikan bahkan yang lebih miris lagi bahkan mereka merencanakan untuk tidak memenuhi janji kampanye ketika terpilih nanti. Secara moral harusnya janji kampanye dapat ditepati, namun ternyata tanggung jawab moral tersebut tidaklah cukup menjadi kekuatan pemilih atau rakyat untuk menagih janji.
Untuk itu perlu kiranya sebuah strategi yang efektif guna terpenuhinya janji-janji kampanye. Dan sebagai negara hukum sudah saatnya Indonesia memformulasikan janji kampanye dalam bentuk kontrak perjanjian yang berkekuatan hukum (akta notaris). Kedepan harus ada aturan hukum yang mengatur soal ingkar janji pemimpin. Bahkan jika diperlukan masuk dalam ranah pidana.
Terkait dengan pemilih perempuan menjadi sesuatu yang wajar bagi kontestan politik untuk menarik hati mereka dengan memberikan janji dan program yang berkaitan atau dekat dengan kepentingan perempuan dan anak seperti program makan siang gratis.
Ada berbagai alasan mengapa pemilih perempuan penting pada pemenangan pemilu, yang pertama adalah, karena 50,08 persen pemilih pada pemilu 2024 adalah suara perempuan. Data tersebut menurut hasil rapat pleno KPU pada 2 juli 2023. Dimana secara nasional DPT pada pemilu 2024 adalah 204.807.222. diantaranya sebanyak 102.218.503 adalah suara laki-laki dan sebanyak 102.588.719 adalah suara perempuan.
Alasan kedua, anggapan perempuan sebagai mahluk eros atau perasa dan laki-laki sebagai mahluk logos atau logika. Sebagai mahluk eros yang mengandalkan perasaan, pemilih perempuan dianggap lebih loyal dengan pilihan awal mereka. Yang mana mengambil hati dan perasaan pemilih perempuan sejak awal sama dengan mengamankan suara mereka saat proses pemilihan nanti. Sedangkan laki-laki dengan logikanya dianggap cenderung dapat berubah dalam pilihan sesuai situasi dan kondisi yang mereka hadapi saat itu. Artinya penguasaan pada suara perempuan merupakan kunci bagi siapapun calon yang ingin menang dalam pemilu.
Dengan segala janji atau program kampanye yang diperuntukan guna menarik suara perempuan namun dengan sengaja pula tidak direalisasikan, berarti secara tidak langsung perempuan dan anak sebenarnya adalah korban politik lima tahunan. Yang suaranya hanya dibutuhkan untuk memenangkan si calon pemberi janji.
Padahal, pemimpin yang mengingkari janjinya adalah pemimpin yang merugi sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW dalam Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, “Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan.”.
Kita tunggu setelah pelantikan akankah program makan siang gratis yang sekarang diubah menjadi makan bergizi gratis akan direalisasikan atau justru disabotase oleh pembuatnya sendiri. Semoga Allah selalu memberi kesehatan dan kemudahan kepada pemimpin-pemimpin kita dalam menunaikan janji-janji mereka.







