Partai Ummat Resmi Rekom Pasangan Yuhronur – Dirham di Pilkada Lamongan

Yuhronur – Dirham didampingi pengurus DPD Partai Ummat Lamongan menerima surat keputusan rekomendasi (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Teka-teki dukungan Partai Ummat di Pilkada Lamongan tahun 2024 akhirnya terjawab sudah. Partai besutan tokoh reformasi, Amien Rais resmi memberikan surat keputusan atau rekomendasi kepada pasangan Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara.
Surat keputusan nomor SK. NO.118.B /Partai Ummat/KU-SJ/VIII/20204 diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Sri Esti Apung, di kantor DPP Partai Ummat Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2024).
“Pada hari ini Selasa 6 Agustus 2024, kita Partai Ummat memberikan rekomendasi kepada Bapak Yuhronur Efendi untuk maju menjadi calon Bupati Lamongan kedua kali. Insha Allah doa dari kami, bapak akan menang,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat Sri Esti Apung.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Lamongan, Eko Hijrahyanto mengatakan, pemberian surat keputusan terkait paslon yang diusung dalam Pilkada Lamongan sudah final.
“Alhamdulillah rangkaian pencalonan bupati dari Partai Ummat sudah final memberikan dukungan kepada Pak Yuhronur dan Mas Dirham,” ungkap pria asal Kecamatan Babat ini.
Eko mengungkapkan, sebelum akhirnya memberikan surat keputusan dukungan atau rekomendasi, sebelumnya telah dilakukan tahapan-tahapan yang memang seharusnya dilalui.
“Dengan SK ini semoga Pak Yes dan Mas Dirham bisa mendapatkan kemenangan dan memberikan kesejahteraan untuk rakyat Lamongan,” tegasnya.
Turunnya rekomendasi dari Partai Ummat menambah memperkuat dukungan kepada pasangan Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara. Tercatat sudah ada Partai Golkar dengan 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, Partai Gerindra 6 kursi dan Partai Ummat 1 kursi.
Totalnya sudah ada 18 kursi yang mengantarkan Pasangan Yuhronur -Dirham untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pada tanggal 27 Agustus 2024.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







