Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yes Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

Bupati Yes saat menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 (foto: ist)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN– DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa, perubahan dilakukan untuk prioritas kebutuhan dasar masyarakat, yang masuk ke dalam beberapa bidang, di antaranya bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan olahraga, bidang kesehatan dan lingkungan hidup, serta bidang koperasi.

Dalam bidang infrastruktur, fokus utamanya pada upaya peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Bupati Yes.

Di bidang pendidikan dan olahraga, fokus utamanya pada rehabilitasi sarpras sekolah, pemeliharaan stadion dan pembinaan atlet.

Sedangkan di bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Bidang koperasi, untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih.

Lebih lanjut, kata Bupati Yes, karena adanya ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana di Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur, sekaligus pergeseran dan revisi anggaran sesuai intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi beanja.

Terkait pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Sehingga, kebijakan fiskal daerah turut adanya perubahan. Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 trilyun, angka ini terjadi penurunan sebesar 0,66% dari sebelum perubahan. Belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 trilyun, angka tersebut naik 1,75% dari pagu belanja sebelum perubahan.

Sementara itu, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 milyar. SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan. Sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol.

“Dengan arah kebijakan yang terukur Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button