Kabar Gembira, Pekan Ini Pemkab Lamongan Cairkan THR bagi ASN

Kepala BPKAD Lamongan, M.S Heruwidi saat di ruang kerjanya (foto: az)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pekan ini, rencananya akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabar gembira tesebut, telah dinanti-nantikan oleh para ASN Lamongan yang sedang bersiap diri menyambut hari raya Idul Fitri 1447 hijriah.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, M.S Heruwidi memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera diproses dalam satu hingga dua hari ke depan.

Lebih dari itu, Heruwidi, menerangkan bahwa, dasar hukum pencairan berupa Peraturan Pemerintah (PP) telah diterima. Saat ini, pihaknya tengah dikebut untuk merampungkan administrasi turunan sebagai syarat pencairan.

“PP baru turun tadi malam. Hari ini kami langsung gerak cepat menyusun kelengkapannya, termasuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) dan surat edaran ke seluruh dinas mengenai ketentuan penerima THR,” ujar Heru Widi saat ditemui Rabu (11/03/2026) sore.

Heruwidi mengungkapkan, Pemkab Lamongan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 73.908.581.844 untuk mengakomodasi tunjangan seluruh pegawai daerah.

“Seluruh pegawai daerah Kabupaten Lamongan dapat, termasuk TPP-nya juga. Namun perlu dicatat, ini khusus untuk pegawai daerah, bukan pegawai instansi vertikal seperti Polres, Pengadilan, atau Kejaksaan karena itu ranah pusat,” ungkapnya.

Heruwidi menegaskan bahwa, BPKAD menargetkan seluruh proses pengajuan dari masing-masing dinas dapat selesai dalam waktu dekat, agar dana bisa segera masuk ke rekening para pegawai.

Cairnya THR, kata Heru, tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Lebaran dan mudik, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui aksi sosial.

“Harapannya tentu untuk memenuhi kebutuhan hari raya yang cukup banyak, seperti mudik atau menerima tamu. Selain itu, kami harap ini bisa dipakai untuk memberikan bantuan sosial kepada tetangga atau masyarakat sekitar yang kurang mampu,” pungkasnya. (az).

Show More
Back to top button