Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ahmad Labib Tegaskan Pentingya Menjaga Jati Diri Bangsa di Era Digital

Ahmad Labib saat menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI (foto: az)
SUARABHINNEKA, GRESIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (24/12/2025).
Peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Mas Labib tersebut menegaskan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan mandat konstitusi yang harus disampaikan kepada masyarakat.
“Empat pilar tersebut menjadi pegangan fundamental bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas anggota MPR RI ini.
Lebih jauh, Labib menjelaskan bahwa, Pancasila menempati posisi paling mendasar sebagai fondasi ideologis bangsa.
Nilai-nilai Pancasila, kata Labib, mampu menjadi perekat persatuan di tengah realitas masyarakat Indonesia yang sangat heterogen, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun identitas sosial lainnya.
“Pancasila adalah pilar utama yang menyatukan keberagaman Indonesia. Tanpa pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilainya, persatuan bangsa akan mudah rapuh,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Labib juga menekankan, pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh pilar kebangsaan, agar tidak berhenti pada tataran simbolik, melainkan terinternalisasi dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
“Tantangan globalisasi, polarisasi sosial, serta dinamika politik menuntut warga negara memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh dan berlandaskan konstitusi,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ahmad Labib berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus menjadikan Empat Pilar Kebangsaan sebagai prinsip hidup bersama.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar Kebangsaan, cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” pungkasnya (az).







