Dilantik Jadi Legislatif, Bendahara DPD Golkar Lamongan Siap Berjuang Untuk Rakyat

Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur melantik Tulus Santoso (foto: istimewa)

suarabhinneka.com – Bendahara DPD Partai Golkar Lamongan, Tulus Santoso, dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan, melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Miftahul Khoir Efendi adik kandung Bupati Yuhronur yang meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2022.

Pria asal Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng itu dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dalam Rapat Paripurna, Senin (17/10/2022), yang disaksikan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Penagangkatan tersebut dilaksanakan setelah turun surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/1048/011.2/2022 yang dibacakannya dalam Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2022 dari Fraksi Golkar.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji, Tulus berkomitmen akan memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Dia juga akan berusaha maksimal menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Lamongan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ,” kata Pengurus IKA PMII Unisla Lamongan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yes berharap agar anggota DPRD Lamongan yang baru saja dilantik dapat memegang amanah dan melaksanakan tugas dengan profesional.

“Selamat kepada Saudara Tulus Santoso yang baru saja dilantik. Ini amanah yang luar biasa, mari berkomitmen menyuarakan aspirasi masyarakat mewujudkan Kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” ucap Pak Yes.

Sementara kepada anggota DPRD Lamongan yang digantikan, Pak Yes mendoakan atas segala kebaikan, sumbangsih dan pengabdian yang selama ini ditorehkan menjadi ladang pahala bagi Almarhum di akhirat.

Show More
Back to top button