Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadlli: Dinas Pendidikan Harus Tindak Tegas Sekolah yang Tahan Ijazah

Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadlli saat menghadiri acara GP Ansor Lamongan (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadlli memberikan reaksi terkait informasi terkait penahanan ijazah di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Lamongan.
Bahkan, yang terbaru ada kabar siswa miskin yang tidak bisa mengikuti ujian akhir, karena belum mampu melunasi biaya sekolah.
Dikonfirmasi, suarabhinneka.com, Imam Fadlli menegaskan bahwa, baik di sekolah atau madrasah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah lulus, dengan alasan apapun.
“Untuk yang di sekolah atau madrasah negeri, kami meminta agar Dinas Pendidikan betul-betul memantau apa yang sudah menjadi intruksi pemerintah,” tegas politisi Partai Gerindra ini, Kamis (8/5/2025).
Sedangkan untuk sekolah atau madrasah swasta, kata Imam, apabila ada yamg ditahan agar pihak Dinas atau Kemenag yang membidangi madrasah, segera berkomunikasi dengan pihak penyelenggara pendidikan baik itu yayasan maupun pondok pesantren.
“Semua harus duduk bersama cari solusi, apabila memang terkait pembiayaan, maka ada solusi dari pemerintah melalui dinas pendidikan atau Kemenag,” kata mantan Wakil Ketua PP IPNU ini.
Terkait penahanan ijazah di Perusahaan, Imam Fadlli mengaku belum ada laporan di Lamongan. Meski demikian, dia meminta agar Perusahaan mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Perusahaan tidak boleh ada penahanan ijazah, kalau nanti ada laporan perusahaan menahan ijazah, kami dari DPRD Lamongan agar bergerak turun ke lapangan,” pungkasnya (az).







