Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Tanggapi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Lamongan, Nasrudin menyerahkan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 (foto: az)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan memberikan pandangan umum (PU) atau tanggapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Tanggapan tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Rabu (14/5/2025).

Tujuan utama masukan dan saran tersebut, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum di antaranya Fraksi Partai Demokrat, Nasdem Ummat Keadilan Sejahtera, PAN, Gerindra, PDIP, Golkar, dan PKB.

Dalam pandangan umum, mayoritas Fraksi mengapresiasi performa APBD Tahun 2024 yang cukup mengalami peningkatan dibanding Tahun 2023, dan dianggap sudah menunjukkan ke arah yang lebih baik.

“Namun demi pengelolaan yang lebih baik lagi kedepannya, ketujuh fraksi ini juga meminta penjelasan lebih detail terkait pengelolaan APBD Tahun 2024,” ungkap Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Nasrudin.

Tidak hanya itu, masing-masing fraksi juga menyampaikan saran, pendapat, juga harapan mereka terkait maksimalisasi pengawasan, optimalisasi potensi, realisasi program unggulan secara maksimal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan, harus lebih fokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur terutama JAMULA.

Pengembangan profesional dan peningkatan ketrampilan, pengetahuan SDM aparatur juga harus diperhatikan.

Tidak kalah penting, pengoptimalan BUMD yang lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif.

“Harus ada riset dan analisa kajian terkait potensi pajak dan retribusi guna mendorong peningkatan PAD. Melalui hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button