Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2023

Darwoto menyerahkan pandangan tujuh Fraksi DPRD Lamongan kepada Bupati Yes (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dalam rangka pandangan umum tujuh Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Rabu (29/5/2024).
Pandangan umum tersebut, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan Darwoto, yang bertindak sebagai pimpinan sidang menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan rangkaian pembahasan, setelah sebelumnya telah dilakukan penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu.
“Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel ke depan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK RI, adapun capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat “A” Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umum adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (F-PNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo.
Pada pandangan umumnya, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar 73 Miliar 807 Juta 039 Ribu 123 Rupiah 64 Sen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023.
Partai Demokrasi memberikan saran agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, sehingga dapat dimanfaatkan penggunaannya sesuai kebutuhan.
Pada pajak daerah yang nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2022, tahun 2023 telah terealisasi sebesar 160 Miliar 188 Juta 575 Ribu 701 Rupiah atau 56 persen.
Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan tingkat realisasi sebesar 69 Miliar 009 Juta 324 Ribu 039 Rupiah. Melihat hal tersebut partai Fraksi PKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata.
Begitupun dengan Belanja Daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi sebesar 3 Triliun 161 Miliar 814 Juta 099 Ribu 392 Rupiah 23 Sen atau 90,42%, dengan belanja operasional terealisasi sebesar 2 Triliun 033 Miliar 266 Juta 926 Ribu 984 Rupiah 73 Sen atau 89,83 persen.
Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







