Polsek Bungah Berhasil Bongkar Pencurian Sapi

Suarabhinneka.com – Aksi pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Ahmad Sholeh warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, diringkus polisi usai mencuri sapi betina milik Mohammad Aman warga Desa Raciwetan, Kecamatan Bungah.

Pelaku ditangkap setelah petugas berhasil menemukan sapi yang disembunyikan selama tiga hari di sebuah rumah kosong di Desa Mojopurogede.Setelah dikembangkan, pelaku berusia 43 tahun itu berhasil diamankan pada Selasa (27/9/2022). Saat ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Bungah AKP Sujito mengatakan, pelaku beraksi pada Jumat (23/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi pelaku sempat tidak terendus petugas, kalau saja sapi curiannya tidak ditemukan.

Untungnya, sapi hasil curian itu belum sempat dijual. Masih disembunyikan di rumah kosong. “Pelaku sudah kita amankan dan telah ditahan,” kata Sujito, Jumat (30/9/2022).

Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menjelaskan, pencurian sapi diketahui korban Aman saat hendak melaksanakan salat subuh. Aman kaget saat hendak menuju kamar mandi di belakang rumahnya.

“Ternyata sapinya hilang, gembok pagarnya terbuka dalam kondisi rusak. Kemudian korban lapor ke Polsek Bungah,” imbuhnya.

Saat itu korban sempat mencari keberadaan sapinya, dibantu warga sekitar. Namun, tidak membuahkan hasil. Bahkan, korban sempat mencari ke pasar hewan, tapi tidak ditemukan.

“Ternyata oleh pelaku sapi tersebut disembunyikan di rumah kosong. Untungnya belum sampai dijual,” katanya.

Karena perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Show More
Back to top button