Pemohon SIM di Gresik Mengeluh, Tarif Tes Psikologi Naik

GRESIK – Pemohon SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik mengeluh, sebab tarif tes psikologi mengalami kenaikan per hari ini, Senin (8/1/2024).

Kenaikan itu dinilai sangat memberatkan. Utamanya bagi kalangan mahasiswa. Meski demikian, pemohon SIM tidak bisa berbuat apa-apa. Tarif tersebut tetap harus dibayarkan.

“Iya tadi sudah bayar Rp 100 ribu, sangat mahal. Saya membuat SIM C,” kata Amelia, pemohon SIM asal Kecamatan Menganti, Senin (8/1/2024).

Senada juga disampaikan Ghofur, dia menyebut kenaikan tarif tes psikologi yang ditetapkan hari ini terlalu mahal. Sehingga harus mengeluarkan biaya lebih dari perkiraan sebelumnya.

“Kalau Rp 100 ribu jelas mahal,” kata Ghofur, pemohon SIM yang lain.

Sementara salah satu petugas tes psikologi di lingkungan Satpas Satlantas Polres Gresik, membenarkan ada kenaikan tarif tes psikologi. Kebijakan itu ditentukan oleh pusat.

“Kita hanya menjalani arahan dari PT Musa Samudera Berjaya Konsultan Psikologi, yang berkantor di Jakarta Selatan,” kata petugas yang enggan disebut identitasnya tersebut.

Sekadar diketahui, berdasarkan surat pemberitahuan dari PT Musa Samudera Berjaya Konsultan Psikologi No : 101/MSBPK/XII/2023 perubahan tarif tes sikologi SIM tersebut berlaku di area Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik.

Kenaikan mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024 dengan rincian SIM A, C, D, B1, B1umum, B2, B2 umum sebesar Rp100.000,00. Dan SIM A&C sebesar Rp150.000,00. Kemudian SIM B&C Rp150.000,00.

Informasi yang dihimpun, kenaikan tarif tes psikologi ini sudah kedua kalinya setelah sebelumnya biaya tes psikologi Rp 50 ribu, lalu naik Rp 75 ribu, dan sekarang menjadi Rp 100 ribu.

Show More
Back to top button