Pelantikan Anggota DPRD Lamongan Disambut Aksi Ratusan Aktivis IMM

Ratusan aktivis IMM Lamongan saat aksi di depan gedung DPRD setempat (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029 diwarnai dengan aksi unjuk rasa oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Sabtu (24/8/2024).
Aksi bertajuk kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 60/PUU-XXII/2024 tentang Pilkada serentak di depan gedung DPRD itu mendapatkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian.
Dalam orasinya massa menuntut agar wakil rakyat yang baru diambil sumpah dan janjinya, ikut berjuang bersama rakyat menolak keras adanya revisi RUU Pilkada yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua PC IMM Lamongan, Alif Ferdiansyah mengatakan, putusan yang sudah diketok oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus tetap dijaga serta dipertahankan oleh 50 anggota yang telah dipilih oleh rakyat tersebut.
“Demo bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD ini, merupakan bentuk ucapan selamat bagi kami dan anggota DPRD juga harus mau menampung aspirasi kami menolak keras revisi RUU Pilkada,” kata Alif kepada awak media.
Menanggapi aksi demo aktivis IMM, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, M Freddy Wahyudi mendukung gerakan mahasiswa yang menolak keras revisi RUU Pilkada.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga bersedia untuk membubuhkan tanda tangan penolakan lebih dari sepuluh kali.
“Saya setuju dan mendukung penolakan RUU Pilkada, bahkan saya siap tandatangan penolakan sepuluh kali,” kata politisi asal Desa Wanar, Kecamatan Pucuk ini.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, setelah ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara. Ia dan unsur pimpinan DPRD lainnya akan membentuk alat kelengkapan dewan dan harmonisasi dengan anggota DPRD yang baru membahas Raperda yang belum tuntas.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







